Indra 3 Bulan Cari Kekasihnya, 5 Tahun Kemudian Baru Tahu Vivin dan Keluarga di Banyumas Dibunuh

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Indra Sentosa (27) yang merupakan kekasih dari korban Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Suasana persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, dengan mendatangkan para saksi pada Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu  keluarga di Banyumas kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada Rabu (29/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Keempat terdakwa yang ddihadirkan adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Agenda sidang kali ini adalah masih mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

BREAKING NEWS: Penambang Pasir di Kesugihan Cilacap Tiba-tiba Jatuh ke Sungai Serayu dan Tenggelam

Satu Keluarga Dibantai Secara Keji di Banyumas, Terbongkar 5 Tahun Kemudian, Ini Pengakuan Pelaku

Berikut Jadwal Pertandingan Proliga di GOR Satria Purwokerto

Denok Tika Bravani Cerita Alasan Cuti Lebih Cepat dari Tukang Ojek Pengkolan, Ini Kondisi Terkininya

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Ketiga tersangka pembunuhan di Banyumas yang dihadirkan pada Rabu (22/1/2020).
Ketiga tersangka pembunuhan di Banyumas yang dihadirkan pada Rabu (22/1/2020). (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Indra Sentosa (27) yang merupakan kekasih dari korban Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno.

Dalam persidangan, Indra ditanya terkait  barang-barang milik Vivin yang juga menjadi barang bukti pembunuhan.

Salah satu barang buktinya adalah Hp Blueberry warna hitam.

Indra mengaku tahu dan mengenali Hp tersebut, karena sering dipakai oleh korban Vivin.

Dalam persidangan Indra mengaku kenal dengan korban Vivin yang merupakan temannya sejak SMP.

Indra dan Vivin saling kenal pada lima tahun lalu.

Selama masa pacaran dengan korban Vivin, Indra pernah bertemu dengan orangtuanya, yaitu bapaknya yaitu Supratno.

"Kalau main ke rumah paling hanya bertemu bapaknya saja. 

Vivin juga tidak pernah bercerita apapun tentang keluarganya," ujar Indra kepada TribunBanyumas.com, Rabu (29/1/2020).

Semenjak menghilang tanpa kejelasan, Indra
mencoba bertanya ke teman-teman Vivin di kampusnya.

Namun teman-teman Vivin menjawab tidak tahu.

Karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan akan keberadaan pacarnya itu, Indra lalu pergi ke rumah Vivin dan mencoba bertanya dengan pihak keluarga.

"Saya dua kali ke rumah Vivin tapi tidak bertemu siapapun, dan sempat mendatangi para tetangganya juga. 

Tetapi jawaban tetangga Vivin dan keluarga pergi," katanya.

Karena ditinggal begitu saja secara tiba-tiba, Indra sempat mengalami frustasi.

Hal itu tidak heran karena, Indra ditinggal  pacarnya yang hilang.

"Komunikasi terakhir adalah melalui SMS, " imbuhnya.

Tampak tersangka Misem menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik-adik dan keponakannya.
Tampak tersangka Misem menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik-adik dan keponakannya. (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Indra mengaku, sebelum menghilang dia bersama Vivin sering pergi bersama di kala sabtu dan minggu untuk makan atau sekedar jalan.

Menurutnya sosok Vivin memang pribadi yang pendiam dan sedikit tertutup.

"Kalau curhat masalah kampus saja tidak masalah keluarga dan kita kala itu baru pacaran 3 bulan," tambahnya.

Kerena ditinggal, Indra baru bisa move on  setelah 4 bulan.

Setelah menghilang dan ditinggal Vivin, Indra memutuskan untuk bekerja di jepang hingga balik lagi ke Banyumas pada 2018.

Indra tahu bahwa Vivin menjadi korban pembunuhan setelah melihat berita di facebook yang menerangkan ada pembunuhan di Desa Pasinggangan Banyumas.

"Saya tidak asing dengan rumahnya, lalu saya perhatikan lagi ternyata di Desa Pasinggangan dan korban sudah 5 tahun, saya langsung curiga kala itu, jangan-jangan bener Vivin," pungkasnya.

Sidang lanjutan akan kembali di gelar pada 5 Februari 2020 dengan agenda masih mendengarkan saksi, yang kemungkinan akan menghadirkan Misem, ibunda dari para tersangka. (TribunBanyumas/jti)

Denok Tika Bravani Cerita Alasan Cuti Lebih Cepat dari Tukang Ojek Pengkolan, Ini Kondisi Terkininya

6 Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Hidup Jadi Lebih Sehat

Satu Keluarga Dibantai Secara Keji di Banyumas, Terbongkar 5 Tahun Kemudian, Ini Pengakuan Pelaku

Nenek Penjual Sate di Dieng Ini Tunggui Pembeli Makan Meski Sudah Dibayar, Alasannya Bikin Tertegun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved