Dua Pengasuh PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penemuan Jasad Bocah Tanpa Kepala

Masih ingat dengan penemuan jasad bocah tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari Samarinda beberapa waktu lalu.

Editor: Rival Almanaf
(KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Ibunda Yusuf, Melisari menangis saat mengetahui jasad balita yang ditemukan warga di parit adalah anaknya. Tampak hadir keluarga Yusuf di kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syaharie, Minggu (8/12/2019) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Masih ingat dengan penemuan jasad bocah tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari Samarinda beberapa waktu lalu?.

Setelah penyelidikan kepolisian kini kasus tersebut sudah sampai pada babak baru.

Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka kasus kematian seorang bocah yang kemudian dipastikan bernama Yusuf Ahmad Ghazali (4), Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Yusuf dinyatakan hilang dari PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

Keduanya merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf.

Penetapan status tersangka tersebut seiring dengan keluarnya hasil DNA jasad yang ditemukan tanpa kepala identik dengan Yusuf.

"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Meski demikian, Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan kematian Yusuf akibat tercebur ke parit.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Ancaman hukuman keduanya di atas lima tahun penjara.

"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD," kata Ridwan.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut selama 24 jam untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.

"Kami sudah simpulkan bahwa Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Belum ditemukan ada tindak pidana," jelasnya.

Sebagai informasi, Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).

Pada Minggu (8/12/2019), jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved