Potensi Penghasilan Parkir di Banyumas Bisa Capai Rp 10 Miliar Pertahun, Baru Terealisasi 20 Persen

Sampai saat ini yang masuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hanya Rp 1,6 miliar atau 20 persen dari potensi pemasukan Rp 10 miliar

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Rapat penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (13/1/2020) di Pendopo Sipanji, Purwokerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas menggali lagi pemasukan potensi parkir secara maksimal di wilayah Kabupaten Banyumas khususnya Purwokerto.

"Sesuai hasil survey lembaga independen pada 2014 potensinya bisa sebesar Rp 14 miliar pertahun," ujar Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas Agus Noer Hadie, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/1/2020).

Sampai saat ini yang masuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hanya Rp 1,6 miliar atau 20 persen dari potensi pemasukan Rp 10 miliar.

Agus memperkirakan potensi parkir lebih dari Rp 10 miliar pertahun.

Hal itu karena jumlah kendaraan di Banyumas dan Purwokerto pada khususnya yang semakin banyak.

Sehingga potensi kantong-kantong parkir terus bertambah.

Sebagai upaya memaksimakan pemasukan dari parkir Dinhub Kabupaten Banyumas akan melakukan lelang parkir.

Dengan adanya lelang parkir yang dikelola pihak kedua akan memaksimal pemasukan dari retribusi parkir mencapai 50 persen dari potensi yang ada.

Agus menambahkan jika sebelum lelang parkir akan dilakukan sosialisasi, dan adanya aturan yang jelas supaya tidak memunculkan benturan di lapangan.

Diharapkan lelang parkir dapat dilaksanakan dan pendapatan dari retribusi dapat dimaksimalkan. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved