Senin, 18 Mei 2026

Ansor Sebut Seleksi Perangkat Desa di Kertanegara Purbalingga Penuh Kecurangan. Ini Indikasinya

Ditengarai ada kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Kertanegara, Purbalingga. Peserta membeberkan sejumlah indikasinya

Tayang:
Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Peserta ujian tunjukan berkas bukti yang dilayangkan di Kecamatan Kertanegara, Purbalingga. 

Laporan Wartawan Tribun Banyumas Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tidak lulus ujian, ratusan peserta penjaringan calon perangkat desa layangkan nota keberatan dan protes ke Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2020).

Protes dilayangkan lantaran mereka menilai ada yang janggal dalam pelaksanaan ujian tertulis saat proses seleksi seleksi dan penjaringan yang digelar pada Sabtu (11/1/2020). 

Kala itu, ada sembilan desa di kecamatan tersebut yang mengikuti proses seleksi.

Warga Karangtalun Cilacap Temukan Piton 4 Meter di Kandang Ayam, Pernah di Lemari hingga Boks Bayi

6 Film Indonesia Tayang Februari 2020 di Bioskop, Film Genre Horor hingga Romantis

Foto-foto Megahnya Rumah Berarsitektur Jawa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara

LBH Pers: Selama 2019 Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis, 33 Oknum Tersangkut

Adalah Ansor, satu diantara calon perangkat desa yang mengajukan surat keberatan. Ia merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan ujian seleksi.

"Di antaranya kejanggalan yang ada yaitu, pantia seleksi perangkat desa tidak tahu adanya perjanjian atau kerjasama dengan pihak lain (ketiga) sebagai penyusun naskah dalam ujian tertulis maupun praktik," ujar peserta dari desa Karangtengah, unutk foramsi Kasi Perencanaan, itu.

Kejanggalan selanjutnya, sambung Ansor, adalah soal ujian yang dikemas dalam bentuk keping CD yang sudah tidak tersegel.

Perahu Terbalik, Penambang Pasir di Sungai Lukulo Kebumen Tenggelam

Video Bantuan Peralatan Kerja di Purbalingga

Kemudian, lanjutnya, saat ujian dimulai panitia hanya memberikan satu soal yaitu power poin. Dan setelah 30 menit berjalan baru diberikan soal tambahan, yaitu exel dan word dengan batas waktu 90 menit.

"Adanya kejanggalan hasil penilaian ujian tertulis di mana rentang nilai peringkat satu dan selanjutnya pada setiap formasi terlihat tidak sewajarnya. Ini terjadi di setiap formasi pada setiap desa di kecamatan Kertanegara," jelasnya.

Sejumlah hal itu, menurut Ansor mengindikasikan adanya kebocoran soal saat pelaksanaan ujian. Pihaknya meminta agar perkara tersebut ditelusuri.

Soal Pergi ke Solo di Tengah Masa Rehabilitasi, Nunung: Sakit Gigi!

Mengaku Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo dan Bikin Heboh, Segini Pengikut Totok di Ig

"Kalau terbukti dapat di tes ulang atau diuji ulang. Kami juga akan menempuh jalur hukum," tuturnya.

Ia juga memiliki bukti otentik terkait kebocoran soal. Namun pihaknya enggan menunjukkan bukti yang telah dikantonginya.

"Bukti otentiknya ada yang mengarah ke kecurangan," pungkasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved