Keluarga di Banjarnegara Syok Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT, Mereka Ungkap Keseharian Wahyu
Ditemui di kediamannya, ayah Wahyu yang mengenakan busana muslim terlihat masih syok
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK
Keluarga di Bawang Banjarnegara syok dan tak percaya mendengar berita tersebut
Berikut kesaksian mereka mengenai keseharian Wahyu
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, rumah Wahyu Setiawan di Desa Gemuruh Kecamatan Bawang Banjarnegara tampak lengang.
Rumah itu ditinggali oleh orangtua Wahyu.
Ditemui di kediamannya, ayah Wahyu yang mengenakan busana muslim terlihat masih syok.
Nyaris tak terlontar sepatah kata darinya.
Orangtua Wahyu hanya mengonfirmasi telah mendapatkan kabar soal peristiwa yang dialami putranya.
Beberapa anggota keluarganya berkumpul di rumah. Tetapi keheningan lebih terasa.
"Sudah barusan,"kata ayah Wahyu singkat.
Himawan yang ikut berkumpul di rumah terkaget dengan berita penangkapan saudaranya itu.
Ia tidak percaya Wahyu tersandung kasus tindak pidana.
Bagaimana tidak, ia selama ini mengenal Wahyu berkepribadian baik.
Ia pun kerap mendapatkan motivasi dan nasehat yang baik dari saudaranya itu.
Wahyu pernah menasehatinya menjadi pemimpin jujur.
Karena itu, ia tidak percaya jika saudaranya itu melakukan sesuatu yang kontraproduktif dengan perkataannya.
"Saya tidak percaya kalau mas Wahyu melakukan itu. Dia sangat baik," katanya.
Sebelum menjadi Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengawali karirnya sebagai Ketua KPU Banjarnegara kemudian komisioner KPU Jateng.
Sebelumnya dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.
Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.
Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Wahyu Setiawan merupakan pria kelahiran Banjarnegara pada tanggal 5 Desember 1973.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara selama dua periode.
Periode pertama berlangsung selama 2003 hingga 2008.
Selanjutnya ia kembali memimpin di periode 2008 hingga 2013.
Wahyu merupakan alumnus Fisip Untag Semarang pada 1997.
Ia kemudian melanjutkan studi di Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, dan lulus pada 2007.
Berikut profil lengkap Wahyu Setiawan:
1. Biodata Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara, 5 Desember 1973.
Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Wahyu tinggal di Desa Gemuruh RT 2 RW 9, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ia memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani yang berprofesi sebagai guru SMK.
2. Riwayat Pendidikan
Masa kecil Wahyu Setiawan dihabiskan di Banjarnegara.
Oleh karenanya, ia bersekolah di SDN Krandegan (lulus 1985); SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).
Selepas SMA, Wahyu Setiawan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang jurusan Fisipan dan lulus 1997.
Wahyu Setiawan meraih gelar Magister setelah menyelesaikan S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2007.
3. Perjalanan karier
Wahyu Setiawan mengawali karier di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.
Ia kembali bergabung di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua.
Dari KPU Kabupaten Banjarnegara, Wahyu Setiawan 'loncat' ke KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018 sebagai anggota.
Puncaknya, Wahyu Setiawan terpilih sebagai komisioner KPU untuk periode 2017-2022.
Di KPU pusat, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.
4. Punya harta Rp 12 miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.
Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.
Kesemua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.
Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.
Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.
Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.
5. Pernah singgung soal koruptor dilarang nyaleg
Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.
Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.
Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.
Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.
"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.
6. Tanggapan KPU atas penangkapan Wahyu Setiawan
Pihak KPU menunggu konfirmasi dari KPK terkait penangkapan Wahyu Setiawan.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis. (*)