KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Komisioner KPU Asal Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Mantan KPUD Banjarnegara itu ditangkap Rabu siang di Kantor KPU Pusat.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Wahyu Setiawan merupakan pria kelahiran Banjarnegara pada tanggal 5 Desember 1973.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara selama dua periode.
Periode pertama berlangsung selama 2003 hingga 2008.
Selanjutnya ia kembali memimpin di periode 2008 hingga 2013.
Wahyu merupakan alumnus Fisip Untag Semarang pada 1997.
Ia kemudian melanjutkan studi di Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, dan lulus pada 2007.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan",