Awal 2020, Kejaksaan Negeri Cilacap Luncurkan Mobil Layanan Tilang, Warga Tak Perlu Jauh ke Kota

Mobil itu nanti akan berkeliling di beberapa daerah di Cilacap, untuk menyediakan layanan sidang tilang

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan
Mobil tilang keliling yang akan mulai beroperasi pada Januari ini terparkir di depan Kejari Cilacap, Senin (6/1/2020) Mobil akan difungsikan untuk melayani sidang tilang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kejaksaan Negeri Cilacap terus melakukan peningkatan layanan ke publik.

Pada 2020, Kejaksaan Negeri Cilacap akan menyediakan fasilitas mobil tilang keliling.

Mobil itu nanti akan berkeliling di beberapa daerah di Cilacap, untuk menyediakan layanan sidang tilang.

Mobil tilang keliling yang akan mulai beroperasi pada Januari ini terparkir di depan Kejari Cilacap, Senin (6/1/2020) Mobil akan difungsikan untuk melayani sidang tilang.
Mobil tilang keliling yang akan mulai beroperasi pada Januari ini terparkir di depan Kejari Cilacap, Senin (6/1/2020) Mobil akan difungsikan untuk melayani sidang tilang. (Tribunbanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Penyediaan fasilitas ini untuk meminimalisir jumlah antrean orang-orang yang sidang tilang di Kejari Cilacap.

Setiap Kamis, Kejari Cilacap mengadakan sidang tilang.

Dalam satu hari itu, Kejari Cilacap melayani sekira 1.700 - 2.000 orang.

"Dengan adanya layanan mobil tilang keliling ini, masyarakat yang rumahnya jauh dari Kejari Cilacap tidak perlu datan ke sini," kata Kasi Intel Kejari Cilacap, Hery Somantri kepada Tribun Jateng, Senin (6/1/2020).

Menurut Hery, Kejari Cilacap merencanakan layanan mobil tilang itu akan ditempatkan di Majenang.

Agar warga yang bertempat tinggal di sekitar Majenang tidak perlu jauh-jauh datang ke kota.

"Teknisnya belum tahu. Nanti mobil itu mau ditempatkan di depan kantor kecamatan atau di depan balai desa. Tapi sekitar wilayah Majenang," tambah Hery.

Kasi Intel Kejari Cilacap Hery Somantri saat ditemui Tribun Jateng di ruang kerjanya, di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (6/1/2020).
Kasi Intel Kejari Cilacap Hery Somantri saat ditemui Tribun Jateng di ruang kerjanya, di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (6/1/2020). (Tribunbanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Ke depannya, mobil tilang keliling itu seperti layanan SIM keliling.

Setiap hari bekeliling di beberapa tempat untuk melayani masyarakat.

"Mobil tilang keliling membantu melayani masyarakat dalam layanan tilang dan pengiriman barang bukti. Ada barang bukti tilang dan pidana umum," tutup Hery. (yun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved