Senin, 20 April 2026

Polres Brebes Gerebek Gudang Penyimpanan Daur Ulang Botol Bekas Pestisida

Jajaran Satreskrim Polres Brebes melakukan penggerebekan gudang penyimpanan dan daur ulang botol bekas obat pestisida di Brebes.

Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ M Zaenal Arifin
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho (kemeja), bersama jajaran dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Yulia Hendrawati, menunjukkan botol bekas pestisida yang digrebek, Kamis (2/1/2020) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Jajaran Satreskrim Polres Brebes melakukan penggerebekan gudang penyimpanan dan daur ulang botol bekas obat pestisida di RT 2 RW 3, Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Kamis (2/1/2020).

Penggrebekan dilakukan karena gudang tersebut merupakan jaringan pembuat obat pestisida palsu yang pernah diungkap jajaran Polres Brebes pada 2019 lalu.

Untuk menutupi praktik daur ulang botol bekas pestisida, pemilik gudang menjadikan gudang sebagai gudang rosok atau barang bekas.

Dari penggeledahan di dalam gudang, petugas menemukan jutaan botol bekas pestisida berbagai merek yang akan didaur ulang.

Selain itu, plastik label pestisida berbagai merek serta alat untuk daur ulang botol.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, terungkapnya praktik daur ulang botol bekas pestisida merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus pemalsuan pestisida beberapa waktu lalu.

"Dari pengungkapan kasus pestisida palsu, beberapa waktu lalu, kami sampai di tempat ini."

"Dari luar tampak gudang rosok, tapi setelah kita geledah ternyata di tempat ini, botol bekas pestisida didaur ulang," kata Tri Agung.

Petugas kemudian melakukan pemasangan police line pada gudang tersebut untuk kemudian disita sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas juga telah menangkap dua orang pelaku pemalsuan pestisida palsu.

"Kami amankan dua orang."

"Satu adalah pemalsu isi pestisida dan satunya adalah pemilik gudang atau penyedia botol pestisida hasil daur ulang," ungkapnya. (Nal).

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved