Bursa Transfer PSIS Semarang: Septian David Diperpanjang, Bayu Nugroho Hengkang, 3 Pemain Menunggu
PSIS Semarang resmi memperpanjang wonderkidnya, Septian David Maulana untuk kompetisi musim 2020
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PSIS Semarang resmi memperpanjang wonderkidnya, Septian David Maulana untuk kompetisi musim 2020.
Septian David didatangkan pada musim 2019 dan cukup sukses dalam musim pertamanya untuk klub tanah kelahirannya tersebut, yakni dengan mengemas enam gol.
Kepastian David masih akan berkostum biru-biru pada musim 2020 juga sudah disampaikan langsung manajemen PSIS melalui media sosial pada Kamis (2/1/2020).
Pemain berusia 23 tahun tersebut juga menjadi pemain pertama yang diperkenalkan PSIS jelang Liga 1 2020 bergulir.
Sebelumnya, Septian David dikaitkan dengan sejumlah klub Liga 1 usai kompetisi Liga 1 2019 berakhir.
Klub yang dikabarkan paling serius ingin mendatangkan David yaitu Persija Jakarta. Kemudian PSS sleman dan Bali United.
Setelah mengamankan tanda tangan David Maulana, masih ada sejumlah pemain yang belum diketahui secara pasti mengenai masa depannya di PSIS akan dipertahankan atau dilepas.
Antara lain Finky Pasamba, Soni Setiawan, dan Heru Setyawan.
General manager PSIS, Wahyu "Liluk" Winarto mengisyaratkan ketiga pemain tersebut kemungkinan masih tetap berkostum PSIS musim depan.
"Insyaallah mereka masih di PSIS. Dengan komunikasi yang baik dan rekomendasi dari pelatih juga," kata Liluk.
Di sisi lain, gelandang serang Bayu Nugroho yang kontraknya habis pada Desember 2019 dipastikan tak bersama PSIS dan sudah bersepakat dengan Persebaya Surabaya.

Bayu Nugroho ke Persebaya
Gelandang PSIS Semarang, Bayu Nugroho memutuskan tak lagi berkarir di PSIS untuk kompetisi musim 2020 dengan menerima pinangan Persebaya Surabaya.
Dengan hijrahnya pemain asal Surakarta ke Persebaya ini sekaligus menghentikan teka-teki kemana mantan pemain Persis Solo itu berlabuh usai kontraknya bersama PSIS habis pada Desember 2019.
Kabar pindahnya Bayu ini juga sudah disampaikan langsung lewat web resmi Persebaya.