Ingin Liburan Via Jalur Darat? Ini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru
Road Trip atau liburan via jalur darat memang memiliki keseruan tersendiri. Terlebih setelah jalur tol trans jawa rampung.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Road Trip atau liburan via jalur darat memang memiliki keseruan tersendiri. Terlebih setelah jalur tol trans jawa rampung.
Meski demikian, besaran biaya tol kadang menjadi pertanyaan sebelum melangsungkan road trip.
Terlebih setelah PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa.
Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram @official.jasamarga.
Daftar tarif tersebut dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2019. Saat dikonfirmasi, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan adanya informasi pengumuman tarif tol terbaru di jalan tol Trans Jawa tersebut.
"Itu benar. Ada kode di kiri bawah dipublikasikan 25 Desember 2019," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Heru menjelaskan, tarif-tarif tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan 1.
Adapun kendaraan golongan 1 antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Selain itu, daftar tarif tersebut juga diberlakukan normal tanpa adanya potongan harga.
"Tidak ada promo khusus. Tarif berlaku normal," ungkapnya.
Berikut ini rincian tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan 1:
Ruas Merak-Tangerang, dengan panjang 72,45 km tarifnya Rp 41.000
Ruas Jakarta-Tangerang, dengan panjang 33 km tarifnya Rp 7.500
Ruas Jakarta Over Ring Road tarifnya Rp 15.000