Video Berita
Video Keluarga Berharap Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Demo Rusuh Banyumas
Suasana sidang berlangsung tertib, namun terasa tegang dan cemas terlihat jelas dari wajah keluarga yang hadir.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Di tengah ruangan, tiga terdakwa perkara demo rusuh Banyumas memasuki ruang sidang secara bersamaan Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (7/1/2026)
- Mereka adalah Ibnu Jafar Ramdani (18), Kusuma Andhika Diaz (18), dan Roma Adi Saputra (18).
- Raut tegang dan cemas terlihat jelas dari wajah keluarga yang hadir.
- Suasana haru pecah saat sidang selesai dan ketiga terdakwa keluar dari ruang sidang.
TRIBUNBANYUMAS.COM -VIDEO- Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, terasa sesak,
Rabu, 7 Desember 2025
Di tengah ruangan, tiga terdakwa perkara demo rusuh Banyumas memasuki ruang sidang secara bersamaan.
Mereka adalah Ibnu Jafar Ramdani (18), Kusuma Andhika Diaz (18), dan Roma Adi Saputra (18).
Dalam kesempatan itu, keluarga berharap agar dibebaskan. (jti/sal)
Baca juga: Video Warga Bajong Tak Puas Sanksi Ringan Oknum Perangkat Desa, Kembali Desak Pemecatan
Baca juga: Pungutan Pajak Opsen Kendaraan Dikeluhkan, Pemrov Diminta Lebih Kreatif Hasilkan Uang
| Video Warga Bajong Tak Puas Sanksi Ringan Oknum Perangkat Desa, Kembali Desak Pemecatan |
|
|---|
| Pungutan Pajak Opsen Kendaraan Dikeluhkan, Pemrov Diminta Lebih Kreatif Hasilkan Uang |
|
|---|
| PSIS Semarang Kembali Rekrut Dua Pemain Baru Eks Pemain Borneo FC dan Persija Jakarta |
|
|---|
| Pusing Susun Rencana Kerja Imbas Pemangkasan TKD, Pemkab Cilacap Janji Prioritaskan Infrastruktur |
|
|---|