Selasa, 28 April 2026

Video Berita

Video Keluarga Berharap Hakim Bebaskan Tiga Terdakwa Demo Rusuh Banyumas

Suasana sidang berlangsung tertib, namun terasa tegang dan cemas terlihat jelas dari wajah keluarga yang hadir.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
  • Di tengah ruangan, tiga terdakwa perkara demo rusuh Banyumas memasuki ruang sidang secara bersamaan Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (7/1/2026)
  • Mereka adalah Ibnu Jafar Ramdani (18), Kusuma Andhika Diaz (18), dan Roma Adi Saputra (18). 
  • Raut tegang dan cemas terlihat jelas dari wajah keluarga yang hadir.
  • Suasana haru pecah saat sidang selesai dan ketiga terdakwa keluar dari ruang sidang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM -VIDEO- Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, terasa sesak,
Rabu, 7 Desember 2025

Di tengah ruangan, tiga terdakwa perkara demo rusuh Banyumas memasuki ruang sidang secara bersamaan. 

Mereka adalah Ibnu Jafar Ramdani (18), Kusuma Andhika Diaz (18), dan Roma Adi Saputra (18). 

Dalam kesempatan itu, keluarga berharap agar dibebaskan. (jti/sal)

Baca juga: Video Warga Bajong Tak Puas Sanksi Ringan Oknum Perangkat Desa, Kembali Desak Pemecatan

Baca juga: Pungutan Pajak Opsen Kendaraan Dikeluhkan, Pemrov Diminta Lebih Kreatif Hasilkan Uang

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved