TAG
sidang wakil ketua DPRD Kota Tegal
Hukuman percobaan enam bulan dan denda Rp 50 juta yang dijatuhkan majelis hakim kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dinilai terlalu ringan.
-
Terpidana penyelenggara kasus dangdut viral di Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menyerahkan uang denda perkara Rp 50 juta ke Kejari Kota Tegal, Senin.
Senin, 25 Januari 2021
-
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga mengaku sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
Rabu, 6 Januari 2021
-
Eksepsi wakil ketua DPRD Kota Tegal itu dinilai belum cukup beralasan untuk membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 26 November 2020
-
Dalam sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Wasmad.
Selasa, 24 November 2020
-
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana kasus konser dangdut di tengah wabah Covid-19 di PN Tegal, Selasa (17/11/2020).
Rabu, 18 November 2020
-
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (17/11/2020).
Senin, 16 November 2020