TAG
PKPU Nomor 4 Tahun 2011
-
APK Sudah Diserahkan, KPU Purbalingga Minta Tim Pemenangan Paslon Segera Memasangnya
KPU Kabupaten Purbalingga: APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan atau sekolah.
Senin, 5 Oktober 2020