TAG
Perda Masker di Banyumas
-
Terbukti Tidak Gunakan Masker di Ruang Publik, 28 Warga Banyumas Didenda Rp 50 Ribu
Ada 28 orang menjalani sidang melanggar Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas.
Jumat, 28 Agustus 2020 -
Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub
Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sanksi berupa teguran dan lisan ada di dalam Pergub yang dikeluarkannya.
Jumat, 7 Agustus 2020