TAG
kriminal banyumas
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu kaus lengan pendek warna pink, satu celana panjang warna biru, satu celana dalam warna biru.
-
Pemerkosaan itu bermula dari perkenalan korban yang masih berusia 17 tahun dengan seorang pelaku, IS, melalui media sosial.
6 hari lalu
-
Berdasarkan keterangan empat koban yang seluruhnya masih anak-anak, mereka mendapat ancaman dari pelaku, pelajar SMP kelas 3 di Cilongok Banyumas.
Kamis, 11 Februari 2021
-
Korban kehilangan masing-masing sepasang dara jantan corak blewuk pupur betina, blewuk plontang, blewuk ronggo, blewuk silver, dan blewuk manggala.
Rabu, 10 Februari 2021
-
Dari penangkapan itu disita barang bukti berupa kunci Y, mata kunci berbentuk lancip dan pipih, uang tunai Rp 1,4 juta, dan 13 motor.
Senin, 25 Januari 2021
-
Agus Lestiono ditahan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan penawaran proyek dengan nilai Rp 4,79 miliar.
Kamis, 14 Januari 2021
-
Bukan hanya landak Jawa, SP diketahui menangkap berbagai macam satwa dilindungi lainnya di salah satu wilayah pegunungan Banyumas seperti trenggiling.
Sabtu, 9 Januari 2021
-
BN (35), petani asal Temanggung, yang memalsukan cabai rawit merah dengan dicat semprot terancam kurungan 15 tahun penjara.
Sabtu, 2 Januari 2021
-
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Kamis, 19 November 2020
-
Uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diserahkan kepada Riki tetapi malah digunakan membayar utang dan keperluan sehari-hari YY.
Selasa, 10 November 2020
-
Bersama rekannya RUS, DR menuju sasaran toko besi milik korban. Saat tiba di lokasi, RUS memanjat genteng bangunan dan membobol asbes lalu masuk toko.
Senin, 2 November 2020
-
Tersangka ditangkap pada Senin (5/10/2020) di rumahnya di Desa Gentawangi RT 01 RW 06, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Selasa, 6 Oktober 2020
-
Para mitra ini diharuskan mempunyai rekanan (downline) di sisi kanan maupun kiri masing-masing sebanyak tiga orang.
Senin, 5 Oktober 2020
-
Setelah mendapatkan target, pelaku memasuki kios buah yang tidak terkunci dan langsung mengambil barang berharga yang ada di dalam kios tersebut.
Sabtu, 3 Oktober 2020
-
Korban bercerita jika awalnya dirinya memiliki utang kepada pelaku IDR (19), perempuan warga Baturraden Rp 600 ribu dari sewa motor milik pelaku.
Sabtu, 3 Oktober 2020
-
Sebelum penangkapan Kejari Purwokerto memastikan terlebih dahulu keberadaan terpidana sejak lima hari lalu di Secang Kabupaten Magelang.
Rabu, 30 September 2020
-
Petugas memperoleh informasi jika pelaku RS yang merupakan warga Jeruklegi, Cilacap ini sedang berada di Terminal Bulupitu Purwokerto.
Rabu, 30 September 2020
-
Partinah adalah DPO Kejari Purwokerto kasus jual beli emas yang melanggar putusan Pasal 379 A KUHP yang sudah inkrah MA sejak April 2012.
Rabu, 23 September 2020
-
Kasus perampokan itu bermula dari korban yakni DA (65), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, yang baru saja keluar dari Pasar Induk Ajibarang.
Selasa, 8 September 2020
-
Mereka berdalih melakukan penganiayaan karena diduga korban telah melakukan pencurian handphone milik salah seorang tersangka.
Sabtu, 29 Agustus 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved