TAG
denda rp 20 ribu
-
Warga di Banyumas yang Tidak Kenakan Masker Didenda Rp20 Ribu, Pemkab Distribusikan 1 Juta Masker
Pemkab Distribusikan 1 Juta Masker, karena itu Warga di Banyumas yang Tidak Kenakan Masker Didenda Rp20 Ribu, berlaku setelah masa sosialisasi
Senin, 6 April 2020