Kriminalitas Cilacap
Pencurian di Posko KKN UMP Cilacap Penuh Kejanggalan, Pelaku Tahu Letak Laptop yang Tersembunyi
Pelaku diduga masuk melalui jendela kamar kosong dan hanya mengambil tiga buah ponsel serta satu unit laptop.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Aksi pencurian yang menyasar posko mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Desa Karangsari, Kecamatan Adipala, Cilacap, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Pelaku yang beraksi pada Selasa (19/8/2025) dini hari saat 11 mahasiswa sedang tertidur, diduga sudah mengetahui seluk beluk rumah dan letak barang berharga yang tersembunyi.
Akibat kejadian ini, para mahasiswa kehilangan tiga unit ponsel, satu laptop, dan uang tunai Rp400 ribu.
Baca juga: Apes, Posko KKN Mahasiswa UMP di Adipala Cilacap Dibobol Maling, Laptop dan 3 Ponsel Raib
Pelaku Tahu Seluk Beluk Posko
Menurut penuturan salah seorang mahasiswa, pelaku diduga masuk melalui jendela sebuah kamar kosong yang jarang mereka gunakan.
Kejanggalan utama adalah saat pelaku berhasil menemukan sebuah laptop yang posisinya tersembunyi di bawah kolong ranjang.
"Laptop itu mati dan posisinya tersembunyi, bahkan sebagian dari kami tidak tahu tempat penyimpanannya. Tapi, pencuri bisa menemukannya," tutur mahasiswa tersebut, Kamis (21/8/2025).
Anehnya lagi, barang-barang berharga lain yang berada di ruang tengah dan lebih mudah dijangkau, seperti printer, gitar, dan helm, sama sekali tidak disentuh oleh pelaku.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.00 WIB, saat salah seorang mahasiswa bangun untuk salat subuh dan mendapati ponselnya yang sedang diisi daya telah raib.
Para mahasiswa kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Adipala, yang langsung datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Adipala, Ipda Vhisnu Vidyantara, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Korban sudah dimintai keterangan dan kami masih mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Saat ini, penyelidikan masih berjalan," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.