Partai Politik
Bambang Pacul Langgar Aturan Organisasi: Alasan Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng
Dalam aturan organisasi ditegaskan kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDIP, tidak diperbolehkan merangkap jabatan
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dicopotnya Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), memunculkan spekulasi jika PDIP Jateng sedang tidak baik-baik saja.
Sebagai gantinya, PDIP telah menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jateng.
Lalu, apa di balik alasan mencopot Bambang Pacul?
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan alasan Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jateng karena melanggar aturan organisasi, yang melarang rangkap jabatan.
Menurutnya, keputusan itu juga diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Andreas menegaskan, dalam aturan tersebut kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDIP, tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada struktur kepengurusan di tingkat lain.
Bambang Pacul diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif sekaligus Ketua DPD PDIP Jateng.
Menurut Andreas, keputusan ini tak hanya berlaku bagi Pacul.
Namun, juga terhadap MY Esti Wijayanti, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga yang merangkap sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu.
"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis (21/8/2025).
Hal serupa juga terjadi pada Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, yang merangkap sebagai Plt ketua DPC Kabupaten Jombang.
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo Gantikan Bambang Pacul Pimpin PDIP Jateng
Baca juga: Bupati Sadewo Absen Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Banyumas, Dampingi Penari Tampil di Istana Negara
Sebelumnya, dari informasi yang diterima Tribunbanyumas.com, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi membebastugaskan Bambang Pacul, dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah.
Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor: 02/KPTS/DPP/VIII/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Agustus 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Adapun alasan utama pergantian ini adalah karena Bambang Pacul telah mendapat tugas baru di tingkat pusat.
Cikal Bakal Purbalingga: Wirasaba Pernah Jadi Ibu Kota Banyumas Raya |
![]() |
---|
Profil Bambang Pacul, Dikabarkan tak Lagi Jabat Ketua DPD PDIP Jateng Digantikan FX Rudy |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unsoed Sarankan Menu Program MBG Hindari Kadar Gula Tinggi Cegah Obesitas |
![]() |
---|
FX Hadi Rudyatmo Gantikan Bambang Pacul Pimpin PDIP Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.