Pembunuhan di Pemalang

Terungkap, Ada Korban Selamat dari Dukun Kopi Sianida, Lolos dari Maut Usai Ajak Tukar Gelas

Setahun lalu, korban berinisial AE curiga saat ritual dan menantang dukun Ibin untuk bertukar gelas kopi beracun.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
IWAN ARIFIANTO
DUKUN MAUT TEGAL: Tersangka Ibin (63), seorang dukun pengganda uang, saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Semarang, dengan kursi roda, Rabu (20/8/2025). Polisi mengungkap, luka di kakinya ternyata didapat setahun lalu saat ia tertabrak truk ketika kabur dari calon korban lain yang berhasil melawannya. (TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dari kasus dukun pengganda uang, Ibin (63), yang membunuh sepasang suami-istri di Pemalang dengan kopi sianida.

Polisi mengungkap, ternyata ada korban lain yang berhasil selamat dari upaya pembunuhan serupa yang dilakukan Ibin setahun lalu.

Korban selamat berinisial AE tersebut lolos dari maut setelah curiga dan menantang Ibin untuk bertukar gelas kopi yang akan diminum dalam ritual.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri Pemalang dengan Kopi Sianida, Ternyata Residivis Nusakambangan

Curiga dan Ajak Tukar Gelas 

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menceritakan, insiden percobaan pembunuhan terhadap AE terjadi sekitar setahun yang lalu dengan modus yang sama persis.

"Korban dari awal sudah curiga karena janji menggandakan uang tak kunjung terlaksana. Sebaliknya, tersangka mengajak ritual terakhir dengan minum kopi di tempat sepi," papar AKP Johan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (20/8/2025).

Saat ritual, korban AE meminta kepada tersangka untuk bertukar gelas kopi, tetapi tersangka menolak.

Kecurigaan korban pun memuncak.

Duel, Kabur, lalu Tertabrak Truk 

Penolakan tersebut, kata Johan, berujung pada perkelahian antara korban AE dan tersangka Ibin.

"Antara korban dan tersangka lantas berduel yang berujung tersangka kalah. Berhubung kalah, tersangka ambil langkah seribu ke arah jalan raya," terangnya.

Saat korban AE terus mengejarnya, tersangka Ibin lari menyeberang jalan dan tertabrak truk.

Kecelakaan inilah yang menyebabkan kaki kiri Ibin cedera parah hingga kini harus menggunakan kursi roda.

Tak Kapok dan Kembali Membunuh 

Meskipun gagal dalam percobaan pembunuhan pertamanya dan mengalami cacat, Ibin ternyata tidak kapok.

Ia kembali mencari korban baru hingga akhirnya bertemu dengan pasangan suami-istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah, yang kemudian tewas setelah meminum kopi beracun darinya.

Polisi menegaskan, Ibin yang merupakan residivis kasus pembunuhan dari Lapas Nusakambangan, kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved