Selasa, 12 Mei 2026

Berita Jateng

Musda Golkar Wonosobo Dituding Ilegal, Panitia Angkat Suara Bawa Bukti

Panitia membantah tudingan bahwa pelaksanaan Musda yang digelar di Gedung Golkar Wonosobo pada Minggu (10/5/2026) tidak sah atau ilegal.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
MUSDA GOLKAR WONOSOBO - Ketua OC Musda ke-XI DPD II Partai Golkar Wonosobo, Khakmim, menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan Musda dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo membantah tudingan bahwa pelaksanaan Musda yang digelar di Gedung Golkar Wonosobo pada Minggu (10/5/2026) tidak sah atau ilegal.


Ketua Organizing Committee (OC) Panitia Musda ke-XI DPD II Partai Golkar Wonosobo, Khakmim, menegaskan pelaksanaan Musda dilakukan berdasarkan instruksi resmi dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.


Khakmim mengatakan instruksi pelaksanaan Musda ke-XI Partai Golkar Wonosobo diterbitkan DPD I Partai Golkar Jawa Tengah melalui Surat Instruksi Nomor B 45/Golkar I/IV/2026 tertanggal 28 April 2026.


“Melalui Surat Instruksi No : B 45/Golkar I/IV/2026, DPD I Partai Golkar Jateng memerintahkan kepada DPD II Partai Golkar Wonosobo untuk menggelar Musda ke-XI selambat-lambatnya pada Minggu, 10 Mei 2026,” katanya, Selasa (12/5/2026).


Menurut Khakmim, masa jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo, Triana Widodo, telah habis sehingga DPD I Partai Golkar Jawa Tengah menunjuk Imam Teguh Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo sejak Januari 2026.


Ia menyebut Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo kemudian membentuk kepanitiaan Musda ke-XI.


“Guna merespon Surat Instruksi dari DPD I Partai Golkar Jateng, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo, Imam Teguh Purnomon menggelar rapat untuk membentuk susunan panitia Musda ke-XI DPD II Partai Golkar Wonosobo,” jelas Khakmim.


Khakmim menuturkan, Agus Riyadi yang menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara Musda ke-XI Partai Golkar Wonosobo. 


“Sedangkan saya sebagai Ketua Organizing Commite (OC) dan Ungkur Sutanto menjadi Ketua Stering Commite (OC). Panitia Musda ke-XI dibentuk oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo, Imam Teguh Purnomo,” lanjutnya.


Namun, Khakmim mengaku panitia mengalami kebingungan menjelang pelaksanaan Musda lantaran Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo dan Ketua Penyelenggara Musda disebut tidak dapat dihubungi.


“Hanya tanpa pemberitahuan apapun, pada H-3 pelaksanaan Musda, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Imam Teguh Purnomo dan Ketua Penyelenggara Musda ke-XI Agus Riyadi menghilang tanpa keterangan yang jelas,” keluhnya.


Ia juga menyebut dua tenaga full timer kesekretariatan kantor DPD II Partai Golkar Wonosobo tidak masuk kerja bersamaan dengan hilangnya kedua pimpinan tersebut.

Baca juga: Persebi dan Persibangga Jadi Tuan Rumah Babak 64 Besar Liga 4 Nasional


Menurut Khakmim, kondisi itu membuat panitia lain tetap melanjutkan pelaksanaan Musda karena persiapan disebut hampir selesai seluruhnya.


“Baik dari DPD I Partai Golkar Jateng dan DPP Partai Golkar di Jakarta, juga tidak ada perintah khusus untuk menghentikan proses pelaksanaan Musda ke-XI. Maka tidak bisa Musda dianggap tidak sah dan illegal,” tegasnya.


Khakmim menilai pelaksanaan Musda tetap sah karena dilakukan berdasarkan instruksi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah dan sebelumnya dipersiapkan oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo.


“Harus ada sanksi berat terhadap Imam Teguh Purnomo dan Agus Riyadi, selaku Plt Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo dan Ketua Penyelenggara Musda ke-XI, yang tidak bisa melaksanakan Musda ke-XI sesuai instruksi DPD I Partai Golkar Jateng,” tandasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved