Berita Jateng
Sering Dibanding-bandingkan di Medsos, Gubernur Luthfi Akhirnya Ketemu Dedi Mulyadi
Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi sebelumnya seringkali dibanding-bandingkan di media sosial oleh netizen.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Dua Gubernur tetangga, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling bertemu di acara pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, Jakarta, Kamis (2/3/2/2026).
Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi sebelumnya seringkali dibanding-bandingkan di media sosial oleh netizen.
Dedi Mulyadi yang dijuluki "Gubernur Konten" dibandingkan dengan Ahmad Luthfi yang dikenal memiliki prinsip "Sepi ing pamrih, rame ing gawe", atau bekerja tanpa pamrih yang jarang diupload di media sosial.
Meski dikaitkan saling bertolak-belakang, Luthfi dan Dedi bertemu dengan akrab.
Luthfi yang mengenakan pakaian batik langsung menyapa Dedi Mulyadi yang berpakaian adat sunda.
Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi terlibat perbincangan hangat yang diselingi candaan.
Di tengah obrolan cair itu juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing.
Di tengah perbincangan tersebut, sejumlah kepala daerah lainnya akhirnya turut bergabung seperti Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan tamu undangan lainnya, termasuk Sekda Jateng Sumarno.
"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya saat disinggung soal pertemuan tersebut.
Baca juga: Indomaret di Banyumas Bebas Parkir, tak Ada Lagi yang Bantu Seberangkan Pelanggan
14 Kali WTP
Mengenai acara BPK, Luthfi mengatakan,
komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Kegiatan itu menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan dengan tujuan menyamakan persepsi dan membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.
"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Merujuk amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pemprov Jateng sudah Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.
Menurut Luthfi, Jawa Tengah telah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu," bebernya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ahmad-Luthfi-dan-KDM.jpg)