Berita Jateng
Rencana Pembangunan Gedung DPRD Pekalongan Tetap Jalan
alokasi anggaran untuk proyek tersebut tetap dalam tahap evaluasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN- Di tengah banyaknya jalan rusak dan berlubang di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah setempat memastikan rencana pembangunan gedung DPRD masih berjalan sesuai jadwal.
Meski demikian, alokasi anggaran untuk proyek tersebut tetap dalam tahap evaluasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah mengkaji ulang seluruh program kegiatan. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar program baru, tetapi juga kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pembangunan gedung DPRD. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan kembali gedung DPRD yang sebelumnya terbakar.
"Ini hanya pembangunan gedung DPRD yang terbakar kemarin. Ini proyek yang strategis di daerah," ujarnya kepada Tribunjateng.com,
Pemerintah akan melihat kembali detail perencanaan, seperti dokumen perencanaan teknis (DED), guna mencari kemungkinan efisiensi.
Jika terdapat ruang penghematan, anggaran tersebut berpeluang dialihkan ke program prioritas lain.
"Kalau memang dari sisi perencanaan bisa dilakukan pengurangan anggaran, maka akan kita pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas," tambahnya.
Meski dilakukan evaluasi, Sukirman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda pembangunan gedung DPRD. Proyek tersebut masih berada dalam jalur perencanaan yang telah ditetapkan.
"Untuk sementara masih sesuai jadwal, belum ada penundaan," tegasnya.
Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas Dihitung Ulang, Segini Kisarannya
Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan senilai Rp 19,58 miliar tetap bergulir. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahapan persiapan lelang.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, menyampaikan bahwa proses pembangunan Gedung DPRD saat ini masih berada dalam tahapan probity audit yang dilakukan bersama Inspektorat sebagai bagian dari persiapan sebelum lelang dilaksanakan.
"Masih berproses. Kemarin kami sudah melakukan probity audit dengan Inspektorat, dan saat ini masuk tahapan persiapan lelang," ujar Budi Antoyo saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan juga masih menunggu proses lelang pembongkaran gedung lama yang saat ini ditangani oleh bagian aset pemerintah daerah. Hingga kini, proses tersebut masih dalam tahap penetapan nilai limit sebagai dasar pelaksanaan lelang bongkaran.
"Pembongkaran gedung lama masih dalam proses oleh bagian aset. Saat ini tinggal menunggu nilai limit untuk pelaksanaan lelang," jelasnya.
Proyek ini direncanakan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran tanpa skema multiyears, dengan estimasi waktu pengerjaan selama tujuh bulan.
"Pembangunan menggunakan dana APBD Kabupaten Pekalongan. Dari sisi perencanaan, konsep desain gedung dewan mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya."
"Pembangunan akan dilakukan secara menyeluruh dari awal dengan konstruksi dua lantai dan difokuskan pada gedung sekretariat dewan (Setwan). Sementara itu, ruang sidang paripurna belum masuk dalam tahap pembangunan saat ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran yang terjadi pada 21 Desember 2024 lalu yang menghanguskan sebagian bangunan lama. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/DPRD-PEKALONGAN-TERBAKAR-GEDUNG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.