Kamis, 9 April 2026

Berita Kendal

SPPG di Kendal Dapat Surat Peringatan dari BGN: Menu yang Dibagikan Tak Sesuai 

SP 1 itu diberikan kepada Kepala SPPG hingga ahli gizi yang menyalahi aturan. Tapi SPPG mana tak dijelaskan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Agus Iswadi
BERI KETERANGAN - Anggota DPR RI, Muh Haris mengajak warga tak takut melapor jika menemukan SPPG 'nakal' sat kunjungan ke Kendal, Jumat (13/3/2026). Saat ini, di Kendal terdapat 1 SPPG yang telah dijatuhi sanksi SP 1. 

Ringkasan Berita:
  • Koordinator BGN Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana telah memberikan teguran keras berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada SPPG 'nakal' di salah satu wilayah di Kendal.
  • Pemberian SP 1 dilakukan karena SPPG itu justru mengirimkan menu makanan basah saat bulan ramadan. 
  • Faris tak menjelaskan secara detail SPPG mana yang telah disanksi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Koordinator BGN Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana telah memberikan teguran keras berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada SPPG 'nakal' di salah satu wilayah di Kendal.

SP 1 itu diberikan kepada Kepala SPPG hingga ahli gizi yang menyalahi aturan.

Faris mengatakan, pemberian SP 1 dilakukan karena SPPG itu justru mengirimkan menu makanan basah saat bulan ramadan. 

Padahal sesuai instruksi BGN, menu yang harus dibagikan saat ramadan berupa menu kering.

"Betul, bahwa kami saat ini telah memberikan SP 1 ke SPPG tersebut," kata Faris ditemui, Jumat (13/3/2026).

Faris tak menjelaskan secara detail SPPG mana yang telah disanksi. 

Meski begitu, Faris menerangkan jika SPPG tersebut kini masih beroperasi sembari diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh.

"Nanti akan berkembang lagi sesuai temuan yang ada. Untuk di Kendal baru ada 1 yang kena SP," ujarnya.

Faris pun meminta masing-masing SPPG di Kendal untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan. 

Pihaknya tak akan segan-segan melakukan penindakan serupa terhadap SPPG yang 'nakal'. 

Baca juga: Kesaksian Sopir Bus Bawa Rombongan OTT KPK dari Cilacap ke Purwokerto: Dikira Mau Buka Bersama

"Makanya ikuti aturan kalau tidak mau kena SP lagi. Jika dari SP 1-3 tidak diindahkan ya akan disuspen,"

"Ini merupakan wujud komitmen kami yang akan menindak tegas oknum kepala SPPG yang tidak sesuai dengan aturan." tegasnya.

Anggota DPR RI, Muh Haris pun mengajak warga agar tak takut melapor jika mendapati menu MBG yang tak sesuai, atau dinilai di bawah ketentuan.

"Masyarakat harus tetap mengkritisinya sehingga nilai menu yang disajikan itu harus sesuai dengan ketentuan dan harga dari pemerintah," imbuh Haris saat ditemui seusai kunjungan di Kendal.

Haris tak memungkiri jika MBG melibatkan banyak SPPG sehingga pengelolaan juga harus diperketat. Namun, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan.

"Dapur-dapur itu harus bekerja dengan sebaik-baiknya itu harapan saya, dan juga harus membelanjakan sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah," tandasnya. (ags) 

Baca juga: Ratusan Pekerja di Banyumas Kena PHK di 2024 dan 2025, Didominasi Perusahaan Olahan Kayu 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved