Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jateng

Duduk Perkara OTT Bupati Pekalongan Cs, Pengadaan Outsourcing di Dinas Diduga Dikondisikan

OTT ini disebutnya berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
KOMPAS.COM
KPK TEMUKAN KERUGIAN -KPK 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq cs memasuki babak baru. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam gelar perkara pada Selasa (3/3/2026) malam, status hukum kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

 "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Budi, Rabu (4/3/2026).

Adapun terkait kronologi, konstruksi perkara, dan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers nanti.

Baca juga: PSIS Libur Latihan saat Jeda Kompetisi, Gustur Pilih Pulang Kampung

 

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk diketahui, KPK sebelumnya menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

KPK kemudian menangkap 11 orang lain dalam rangkaian OTT ini, termasuk Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan YA.

 OTT ini disebutnya berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan.

“Salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkap Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata dia.

Pengadaan outsourcing di beberapa dinas diduga dikondisikan sehingga perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

 “Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di pemkab Pekalongan,” ujarnya

 

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/04/10512431/kpk-sudah-tetapkan-status-hukum-terkait-ott-bupati-pekalongan-fadia-arafiq.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved