Berita Solo
Ada di Acara Penobatan Hangabehi Jadi Raja Paku Bowono XIV, Tedjowulan Beri Klarifikasi
Tedjowulan menerangkan, acara tambahan tersebut tidak ia ketahui sebelumnya. Pasalnya, acara inti adalah musyawarah putra-putri PB XII dan PB XIII
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO -Acara penobatan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV mengagetkan Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Meski dirinya berada di Sasana Handrawina, tempat KGPH Hangabehi dinobatkan sebagai raja Keraton Surakarta, namun acara tambahan tersebut tidak ia ketahui sebelumnya.
Menurutnya, saat itu acara inti adalah musyawarah putra-putri Paku Buwono XII dan Paku Buwono XIII.
Sehingga ia hanya menjalankan tugas menurut Surat Keputusan Menteri Kebudayaan terkait kekosongan kepemimpinan di Keraton Surakarta.
"Saya kumpulkan keluarga besar Keraton Surakarta untuk bermusyawarah. Namun saya kaget lantaran saat KGPH Hangabehi masuk ke ruangan dan keluar ke acara forum lengkap menggunakan pakaian raja," ungkapnya, Jumat (14/11/2025).
Adanya acara tambahan berupa pengukuhan Paku Buwono XIV seusai musyawarah, ia tidak tahu menahi karena memang tidak ada rencana tersebut sebelumnya.
Baca juga: Tak Hanya di Cibeunying, Longsor dan Banjir Landa Desa-desa di Majenang Cilacap
“Acara utamanya adalah musyawarah keluarga, memang beberapa kali diadakan namun hanya sebagian yang datang, maka Kamis siang itu, saya kumpulkan lagi untuk duduk bersama, tapi saya terkejut kok ada acara tambahan penobatan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV,” ujarnya.
Lantaran Tedjowulan berada di forum tersebut dan dianggap sebagai orangtua, maka dirinya tidak bisa mengelak dan tetap memberi restu, namun bukan restu penobatan sebagai raja.
“Saya agak kaget, di depan orang banyak gitu, pokoknya disungkumi pengestu, disungkumi, dan sebagainya. Kalau saya ini kan orang tua, gitu loh. Jadi sesepuh, ya disungkumi, disungkumi pengestu, ya sudah, saya pengestui gitu saja. Tapi prinsipnya saya gak ngerti loh, kalau acara itu ada tambahan kayak gitu. Tidak ada acara lainnya, itulah yang perlu saya sampaikan bahwa tidak pernah ada penambahan sebelumnya tentang acara tadi,” jelasnya.
Tedjowulan menegaskan bahwa Kamis siang pertemuan keluarga besar Keraton Surakarta itu untuk membacakan surat dari Menteri Kebudayaan RI.
“Tahapan pertama tadi adalah saya membacakan surat dari Menteri Kebudayaan. Kedua, dari surat tersebut, nama saya tercantum di situ. Saya di sini sebagai tembusan yang nomor empat, tembusan pertama Menteri Dalam Negeri, tembusan kedua Gubernur Jawa Tengah,
tembusan ketiga Wali Kota Surakarta, yang keempat Maha Menteri, Kanjeng Gusti Pengeran Tedjowulan yaitu saya,” terangnya.
Tedjowulan menjelaskan isi surat tersebut berupa himbauan agar semua pihak dapat menahan diri.
Baca juga: Persiapan Acara Adat Sudah 70 Persen, Gusti Timoer Besok Tetap Gelar Jumenengan KGPAA Hamengkunegoro
“Intinya kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi rapat dan rembug keluarga sesuai dengan aturan adat,” terangnya.
Tedjowulan merasa sedih mengapa banyak pihak tergesa-gesa.
Padahal ia berharap agar menunggu 40 hari pasca meninggalnya Paku Buwono XIII.
“Saya sedih kok harus tergesa-gesa seperti itu. Kan udah sampaikan dari awal saya, waktu di Wali Kota itu 40 hari lah.
Tapi mungkin gak sabar dan sebagainya,” terangnya.
Diketahui, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Paku Buwono XIV penerus tahta Keraton Surakarta, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.
Acara tersebut berlangsung seusai rapat keluarga yang diadakan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.
Sebelumnya, Juru Bicara Tedjowulan, Pakoenegoro menjelaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 November 2025 bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Salah satu poin dalam surat tersebut menegaskan, Keraton Surakarta merupakan cagar budaya penting nasional yang wajib dilindungi oleh negara.
“Menteri Kebudayaan meminta agar proses pengelolaan Keraton berjalan sesuai ketentuan adat dan hukum nasional, serta berlangsung tertib, damai, dan penuh hikmat. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional," ujarnya
Pakoenegoro menuturkan, melalui surat itu, Menteri Kebudayaan mengkonfirmasi Gusti Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta memiliki kewenangan menjalankan fungsi Ad Interim. Kewenangan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 430-2933 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. (waw)
| Tak Hanya di Cibeunying, Longsor dan Banjir Landa Desa-desa di Majenang Cilacap |
|
|---|
| Persiapan Acara Adat Sudah 70 Persen, Gusti Timoer Besok Tetap Gelar Jumenengan KGPAA Hamengkunegoro |
|
|---|
| Cilacap Darurat Banjir dan Longsor, 21 Warga Hilang hingga Ratusan Warga Ngungsi |
|
|---|
| Ada Dugaan Kriminalisasi, AksiKamisan Semarang Desak Polda Jateng Hentikan Penyidikan 3 Warga Jepara |
|
|---|
| 2 Warga Tewas dan 21 Lainnya Hilang Akibat Longsor Timbun Pemukiman di Cibeunying Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/purboyo-raja-surakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.