Berita Solo

Ada di Acara Penobatan Hangabehi Jadi Raja Paku Bowono XIV, Tedjowulan Beri Klarifikasi

Tedjowulan menerangkan, acara tambahan tersebut tidak ia ketahui sebelumnya. Pasalnya, acara inti adalah musyawarah putra-putri PB XII dan PB XIII

|
Woro Seto
BACA IKRAR-Putra Paku Buwono XIIII, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram alias Purboyo membacakan ikrar sebagai raja keraton surakarta Paku Buwono XIV. 

Padahal ia berharap agar menunggu 40 hari pasca meninggalnya Paku Buwono XIII.

“Saya sedih kok harus tergesa-gesa seperti itu. Kan udah sampaikan dari awal saya, waktu di Wali Kota itu 40 hari lah.

Tapi mungkin gak sabar dan sebagainya,” terangnya.

Diketahui, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Paku Buwono XIV penerus tahta Keraton Surakarta, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Acara tersebut berlangsung seusai rapat keluarga yang diadakan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.

Sebelumnya, Juru Bicara Tedjowulan, Pakoenegoro menjelaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 November 2025 bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Salah satu poin dalam surat tersebut menegaskan, Keraton Surakarta merupakan cagar budaya penting nasional yang wajib dilindungi oleh negara.

“Menteri Kebudayaan meminta agar proses pengelolaan Keraton berjalan sesuai ketentuan adat dan hukum nasional, serta berlangsung tertib, damai, dan penuh hikmat. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional," ujarnya

Pakoenegoro menuturkan, melalui surat itu, Menteri Kebudayaan mengkonfirmasi Gusti Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta memiliki kewenangan menjalankan fungsi Ad Interim. Kewenangan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 430-2933 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved