Berita Magelang

Lagi, Orangtua dari Magelang Lapor ke Polda Jateng Dugaan Salah Tangkap saat Demo Agustus Lalu

Korban dugaan salah tangkap saat demo berujung rusuh di Magelang akhir Agustus lalu bertambah. Terbaru, lima orangtua mengadu ke Polda Jateng.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TIM SOLIDARITAS UNTUK DEMOKRASI
TUNGGU KEJELASAN - Orangtua pelajar dan kuasa hukum kesulitan masuk ke Polda Jateng selepas adanya aksi penangkapan terhadap ratusan orang di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) malam. Orangtua lima remaja di Magelang melapor ke Polda Jateng atas dugaan salah tangkap yang menimpa anak mereka saat demo akhir Agustus 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Korban dugaan salah tangkap Polres Magelang Kota saat unjuk rasa berakhir rusuh pada akhir Agustus lalu, bertambah.

Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, orangtua lima remaja melapor ke Polda Jawa Tengah, Rabu (15/10/2025). 

Pelaporan ini menambah jumlah pelapor menjadi enam orang.

Sebelumnya, laporan dugaan salah tangkap dibuat orangtua DRP (15), remaja asal Magelang.

Royan Juliazka Chandrajaya, penasihat hukum orangtua korban dari LBH Yogyakarta mengatakan, pelaporan sedang berproses. 

Baca juga: Tuntut Polda Jateng Minta Maaf, Tim Hukum Suara Aksi Ungkap Ratusan Remaja Jadi Korban Salah Tangkap

Saat dihubungi, Royan dalam perjalanan ke Polda Jateng di Semarang.

"Bersama lima orang korban laporan ke Polda Jawa Tengah," kata Royan saat dikonfirmasi. 

Royan mengatakan, keberanian orangtua buka suara dan melaporkan dugaan salah tangkap tersebut merupakan angin segar bagi demokrasi. 

"Akhirnya, banyak yang berani speak up," ujarnya. 

Kapolres Magelang Kota Belum Diperiksa

Hingga kini, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum belum diperiksa.

Terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap alasannya.

"Kami akan lihat dulu daripada alat-alat bukti hasil keterangannya (pelapor)," kata Dwi saat dikonfirmasi.

Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Kapolres Magelang Kota, penyidik Polda Jawa Tengah akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. 

"Kami cek semuanya," ujar dia. 

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jateng, Kapolres Magelang Kota Bantah Aniaya Remaja Terduga Pelaku Demo Rusuh

Dalam kasus dugaan salah tangkap ini, penyidik telah memeriksa korban DRP pada Selasa (23/9/2025). 

"Selasa kemarin, telah kami minta keterangan korban di tempat di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Semarang," kata Dwi. 

Namun, pemeriksaan kepada korban terpaksa berhenti di tengah jalan karena kondisinya kurang sehat. 

"Pemeriksaan itu tidak bisa selesai dengan sempurna karena yang bersangkutan kondisinya tiba-tiba sakit," ungkapnya. 

Salah satu isi materi yang ditanya oleh penyidik yakni soal alasan DRP bisa sampai lokasi kejadian hingga ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota. 

Ditanya soal waktu terlapor Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum diperiksa, Dwi akan menunggu proses selanjutnya. 

"Kami akan lihat dulu daripada alat-alat bukti hasil keterangannya (korban)," lanjut dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Salah Tangkap Magelang Bertambah, Total 6 Orangtua Lapor ke Polda Jateng".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved