Viral Tegal
Viral, Bus di Alun-alun Kota Tegal Ditarik Parkir Rp100 Ribu. Dishub Langsung Lapor Polisi
Video soal tarif parkir Rp100 ribu untuk bus di Alun-alun Kota Tegal viral di media sosial Tiktok. Dishub pastikan jukir ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD/TIKTOK @rindurin6
MASALAH PARKIR - Kolase foto papan informasi retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang terpampang di kawasan Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di depan Masjid Agung Kota Tegal, Senin (13/10/2025), dan juru parkir liar yang memalak sopir elf dan bus.
"Sudah saya laporkan ke Resmob Polres untuk ditindaklanjuti," kata Ading saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Ading mengimbau masyarakat yang menjumpai juru parkir liar atau tidak resmi, secepatnya memfoto dan melaporkan ke Dishub Kota Tegal.
Penarikan yang dilakukan juru parkir liar tergolong pungutan liar, apalagi jika tanpa karcis.
"Untuk masyarakat yang menjumpai juru parkir liar atau tidak resmi atau bisa disebut pungli, secepatnya difoto atau divideo."
"Kemudian, lapor ke kami dan akan segera ditindak cepat dengan Polres Tegal Kota," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.