Rabu, 22 April 2026

Berita Kebumen

Rumah Warga Karangsambung Kebumen Nyaris Ludes, Kebakaran Diduga Dipicu Korek Api Anak Pemilik Rumah

Rumah warga Karangsambung Kebumen nyaris ludes terbakar. Kebakaran diduga bersumber dari korek api anak pemilik rumah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polres Kebumen
HANGUS - Polisi menunjukkan dinding dan atap ruang tamu yang hangus bekas kebakaran di rumah milik warga Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026). Api diduga disulut anak pemilik rumah. 
Ringkasan Berita:
  • Rumah warga Karangsambung Kebumen nyaris ludes terbakar, Sabtu siang.
  • Api diduga disulut anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
  • Api berhasil dipadamkan warga saat melihat kebakaran terjadi di ruang tamu.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Rumah milik Giyarti (60), warga Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, nyaris ludes terbakar, Sabtu (21/2/2026).

Api diketahui warga sekitar sekira pukul 12.30 WIB saat mulai melalap bagian ruang tamu.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran tersebut diduga dipicu tindakan anak pemilik rumah, Yusuf Juniawan (35) yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api."

"Setelah itu, diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran," kata Putu, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Selama Ramadan 2026, ASN Pemkab Kebumen Bergantian Bersihkan Masjid. Gerakan Pertama di Desa Ayah

Polisi bersama perangkat desa, petugas kesehatan yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju ke lokasi untuk mengecek dan melakukan penanganan awal terhadap pelaku.

Beruntung, api segera dapat ditangani sehingga tidak menjalar ke bagian lain rumah.

Meski begitu, sejumlah barang telanjur hangus.

Menurut Putu, terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, untuk menjalani rehabilitasi sosial dan pengobatan mental. 

Berdasarkan informasi keluarga dan aparat desa, terangnya, pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

"Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan," jelasnya.

Baca juga: Batik Kebumen Tak Kalah Menarik, Motif Klasik Selalu Jadi Buruan Pembeli

Kepolisian bersama pemerintah desa, koramil, puskesmas, dan rumah sakit setempat juga akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan koordinasi dengan RSDS Kebumen.

Penanganan ini dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved