Jumat, 1 Mei 2026

Berita Cilacap

Kabar Gembira, Honor Ketua RT dan RW di Cilacap Naik Dua Kali Lipat Mulai 2026

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memastikan honorarium Ketua RT dan RW resmi mengalami kenaikan signifikan

Tayang:
Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
Revitalisasi Graha Pemuda- Bupati Cilacap akan merevitalisasi Gedung Graha Pemuda menjadi gedung kesenian Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kabar baik datang bagi ribuan Ketua RT dan RW di Kabupaten Cilacap yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.


Memasuki Tahun Anggaran 2026, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memastikan honorarium Ketua RT dan RW resmi mengalami kenaikan signifikan setelah melalui pembahasan anggaran sejak akhir 2025.


Kebijakan ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap peran strategis RT dan RW yang kian berat, mulai dari pelayanan administrasi warga hingga pendataan sosial.


“Honor RT dan RW kita naikkan, karena peran mereka sekarang semakin kompleks,” ujar Bupati, Selasa (6/1/2026).


Berdasarkan rencana APBD 2026, honor operasional Ketua RT dan RW diproyeksikan meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya Rp 100 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan.


Kenaikan ini akan dirasakan langsung oleh sekitar 10.535 Ketua RT dan 2.335 Ketua RW yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.


Syamsul menilai, beban kerja RT dan RW saat ini tidak lagi sebatas urusan lingkungan, tetapi juga menyangkut validasi data kemiskinan, kependudukan, hingga pendampingan berbagai program pemerintah.


Selain RT dan RW, Pemkab Cilacap juga memastikan insentif bagi tenaga pendidik keagamaan tetap berjalan pada 2026, bahkan dengan cakupan penerima yang diperluas.


Jika sebelumnya hanya guru TPQ dan Madrasah Diniyah, tahun ini guru madrasah swasta juga masuk dalam daftar penerima insentif daerah.


“Guru TPQ, Madin tetap kita berikan, bahkan yang kemarin belum terakomodir sekarang kita tambahi, termasuk guru madrasah swasta,” kata Syamsul.

Baca juga: Akses Antarkecamatan Terganggu, Warga Harap Jalan Rusak di Desa Bocor Kebumen Diperbaiki


Pemkab Cilacap mengalokasikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan bagi guru madrasah swasta sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan non-negeri.


Tak hanya itu, perlindungan sosial bagi pekerja rentan juga menjadi perhatian, termasuk bagi Imam Masjid, Marbot, dan anggota Linmas yang kini didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung pemerintah daerah.


“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan kita optimalkan,” tegas Syamsul.


Program perlindungan tersebut terintegrasi dengan basis data Koentji Sosial milik Dinas Sosial Cilacap untuk memastikan bantuan tepat sasaran.


Di sektor pendidikan formal, Pemkab Cilacap juga mengoptimalkan dana BOS Daerah (BOSDA) agar dapat digunakan untuk menggaji guru honorer.


“Dengan BOSDA, beban orang tua murid bisa dikurangi karena tidak lagi menanggung biaya honor guru,” pungkas Syamsul.


Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi RT dan RW yang selama ini bekerja senyap di balik layar, sekaligus memperkuat pelayanan publik dari tingkat lingkungan. (ray)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved