Jumat, 1 Mei 2026

Berita Cilacap

Progres Fisik APBD Cilacap Tahun 2025 Masih Kurang, Kinerja OPD Akan Dievaluasi

progres fisik APBD hingga November 2025 baru mencapai 90,90 persen atau 2,68 persen di bawah target, penyerapan anggaran berada di kisaran 81 persen

Tayang:
Tribun Banyumas
Rakor POK - Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/12/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/12/2025).


Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian pembangunan hingga akhir November dan menyiapkan langkah percepatan di akhir tahun anggaran.


Plt Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Cilacap, Sunarti menjelaskan, Rakor POK digelar untuk mengukur realisasi kegiatan APBD di seluruh OPD sekaligus mengidentifikasi kendala yang harus segera ditangani.


“Melalui forum ini, kita ingin memastikan target OPD benar-benar terpantau sehingga hambatan yang muncul dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat,” ungkap Sunarti.


Ia menyebut seluruh peserta hadir lengkap, mulai dari 28 kepala perangkat daerah, dua direktur RSUD, 24 camat, 10 kepala bagian, 38 kepala puskesmas, hingga 15 lurah dari wilayah eks Kotip Cilacap.


Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan pentingnya evaluasi serap anggaran dan progres fisik untuk memastikan APBD berjalan sesuai sasaran.


“Saya minta seluruh peserta mengikuti rakor ini dengan cermat agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki, sehingga pelaksanaan APBD 2025 benar-benar terlaksana sesuai target dan akuntabel,” kata Ammy.


Ia memaparkan progres fisik APBD hingga November 2025 baru mencapai 90,90 persen atau 2,68 persen di bawah target, sementara penyerapan anggaran berada di kisaran 81 persen.


“Untuk DAK Fisik 2025, realisasinya sudah 100 persen dan DAK Non Fisik mencapai 91,90 persen, sedangkan bantuan keuangan provinsi baru menyentuh 70,07 persen secara fisik,” jelasnya.


Wakil Bupati juga meminta OPD dengan kinerja rendah untuk mengejar ketertinggalan, mengingat belanja APBD merupakan penggerak ekonomi daerah.


“Menghadapi tahun anggaran 2026, seluruh OPD harus menyiapkan percepatan sejak awal, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2015,” tegasnya.

Baca juga: Kronologi Pencarian Pengacara Peradi Purwokerto yang Tewas hingga Ditemukan Terkubur di Hutan

Kinerja OPD Dievaluasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, instruksi tegas dari Bupati terkait evaluasi kinerja OPD yang akan dilakukan lebih ketat mulai 2026.


“Kepala OPD harus memastikan cash flow disusun sesuai kebutuhan kegiatan, dan tidak ada lagi SPJ yang ditumpuk di akhir tahun,” ujar Sadmoko.


Ia mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan lebih cepat, dan mutasi dapat diberlakukan bila ada OPD yang dinilai tidak optimal.


Menjelang penutupan tahun anggaran, Sekda juga mengingatkan batas pengajuan SPM-GU paling lambat 12 Desember dan SPM-LS maksimal 19 Desember 2025.


“Dari target PAD sebesar Rp1,04 triliun pada 2025, hingga November sudah tercapai 95,51 persen, dan seluruh OPD pengampu PAD diminta memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar atau bahkan melampaui target,” tutupnya. (ray) 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved