Kebumen Berdaya
Odong-odong Resmi Dilarang di Kebumen, Tak Laik Jalan dan Tak Ada Asuransi
Pemkab Kebumen resmi melarang odong-odong di jalan raya lewat SE Bupati. Dianggap tak laik jalan dan tak ada asuransi, operasionalnya dibatasi.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
ODONG-ODONG DILARANG, Foto ilustrasi odong-odong yang melintas di wilayah Kabupaten Kebumen, Kamis (13/11/2025). Pemkab Kebumen resmi menerbitkan SE yang melarang odong-odong beroperasi di jalan raya karena tidak laik jalan dan tidak ada asuransi bagi penumpang.
Masyarakat diimbau untuk tidak lagi menggunakan odong-odong sebagai sarana aktivitas di jalan raya, seperti untuk keperluan wisata, carter, acara hajatan/keluarga, dan aktivitas lainnya.
Lalu, di mana odong-odong boleh beroperasi?
Budiono menyebut, pemilik odong-odong diharapkan dapat beroperasi di kawasan tertutup.
"Kepada pemilik odong-odong, diharapkan dapat beroperasi di kawasan tertutup seperti objek wisata atau kawasan rekreasi," jelasnya.
Sementara itu, terkait penindakan terhadap odong-odong yang masih nekat beroperasi di jalan raya, Budiono menegaskan hal itu menjadi kewenangan dari pihak kepolisian. (Ais)
Berita Terkait: #Kebumen Berdaya
| Tanggul Sungai Karanganyar Kebumen yang Jebol Mulai Ditangani, Ini Harapan Warga |
|
|---|
| Wajah Baru Stadion Candradimuka Kebumen, Keren dengan Rumput Standar FIFA |
|
|---|
| DPC PKB Kebumen Gelar Doa Bersama Atas Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur dan Mbah Kholil |
|
|---|
| Biang Kerok Banjir di Karanganyar Kebumen Terungkap, BBWS Turun Tangan |
|
|---|
| Longsor Nyaris Membelah Tanah Rumah Suyud di Selogiri Kebumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251113-Ilustrasi-odong-odong-Kebumen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.