Purbalingga
Nasib Guru Madrasah Purbalingga, 14 Tahun Berjuang, Satupun Tak Diangkat PPPK
PGSI Purbalingga kembali datangi DPRD, Rabu (12/11). Mereka pertanyakan nasib 2.461 guru madrasah swasta yang 0 diangkat PPPK dan gaji Rp400 ribu.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- PGSI Purbalingga datangi DPRD, Rabu (12/11), perjuangkan nasib guru madrasah swasta.
- Mereka mengeluh sejak 2011 berjuang, tapi 0 guru madrasah swasta yang diangkat ASN/PPPK.
- Terdapat 2.461 guru madrasah, banyak yang bergaji Rp400 ribu hingga Rp1 juta.
- PGSI juga keluhkan kuota PIP Kemenag yang kecil, siswa SD dapat PIP masuk MTs hilang.
- DPRD berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran kesra di APBD 2026.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Perjuangan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Purbalingga untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah swasta bukanlah barang baru.
Sejak 2011, mereka telah berteriak, namun hasilnya masih terasa pahit.
Hari ini, Rabu (12/11/2025), para guru madrasah swasta ini kembali mendatangi ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.
Baca juga: Cuma Bayar Rp7.000, SKCK di Purbalingga Diantar Langsung Pak Pos ke Rumah
Mereka kembali menagih janji dan menyuarakan nasib yang seolah terabaikan, setelah audiensi sebelumnya pada 29 Oktober lalu.
Nol Guru PPPK
Sekretaris PGSI Kabupaten Purbalingga, Suparmo, blak-blakan soal kondisi di lapangan.
Fakta paling ironis, hingga saat ini belum ada satu pun guru madrasah swasta di Purbalingga yang ter-cover dalam status pegawai ASN ataupun PPPK.
Padahal, dari total 2.461 guru, sebagian besar sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Kami hadir kembali disini untuk menyampaikan kondisi rill di lapangan. Banyak teman-teman yang sudah puluhan tahun mengajar, bahkan ada yang hampir pensiun, tapi belum ada satupun yang diangkat," ungkapnya saat dijumpai usai audiensi.
Mirisnya lagi, pengabdian puluhan tahun itu dibayar dengan honor yang jauh dari kata layak.
Suparmo mengungkap, masih banyak guru MI yang hanya menerima honor Rp400 ribu per bulan, dan Rp600 ribu hingga Rp1 juta di tingkat MTs.
Bantuan PIP 'Hilang'
Masalahnya bukan hanya status kepegawaian.
PGSI juga menyoroti minimnya pemerataan bantuan kesejahteraan guru (kesra) dan Progam Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah.
Suparmo menyebut, kuota PIP di bawah Kementrian Agama (Kemenag) jauh lebih sedikit dibanding di bawah Dinas Pendidikan.
Akibatnya, terjadi ketimpangan yang merugikan siswa madrasah.
"Bahkan, banyak kasus anak SD dapat PIP tapi begitu masuk MTs malah hilang. Begitupun dengan anak MI yang mau masuk ke SMP. Padahal kan kita sama-sama lembaga pendidikan, jadi kami sangat berharap dua sistem ini dapat disatukan dan adanya pemerataan supaya ada keadilan," ucapnya.
Perjuangan 14 Tahun
| Cuma Bayar Rp7.000, SKCK di Purbalingga Diantar Langsung Pak Pos ke Rumah |
|
|---|
| Jembatan Kalibugel Purbalingga Ambruk, Jalur Karyawan Pabrik Putus |
|
|---|
| Paket Misterius dari Jakarta Gegerkan Purbalingga, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba |
|
|---|
| Longsor Terjang Empat Kecamatan di Purbalingga, BPBD Kerahkan Alat Berat |
|
|---|
| Korban Kekerasan Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Kota, Purbalingga Siapkan 'Rumah Aman' Tiap Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251112-Audiensi-PGSI-Purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.