Berita Purbalingga
Jangan Dikucilkan dan Dirundung! Pemkab Purbalingga Ajak Warga Lapor Jika Temukan ODGJ
Warga Purbalingga diminta tak merundung orang dengan gangguan jiwa. Diketahui, dua kasus pembunuhan di Purbalingga dipicu perundungan ODGJ.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
Pihaknya juga menegaskan tidak pernah menolak laporan masyarakat.
Justru, laporan tersebut sangat berarti karena tidak mungkin dinas melakukan pendataan satu per satu.
"Apabila memang keluarga dan lingkungan sudah tidak bisa merawat dan mengendalikan, itu bisa segera dilaporkan."
"Jangan sampai ditelantarkan karena nantinya justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar," imbuhnya.
Dengan keterlibatan masyarakat yang proaktif, ia berharap, penanganan terhadap ODGJ di Purbalingga dapat lebih cepat.
Sehingga, kejadian tragis yang melibatkan penderitaan gangguan kejiwaan dapat dicegah di masa mendatang.
Baca juga: Pabrik Rambut Palsu di Purbalingga Gulung Tikar, Bagaimana Nasib 141 Karyawannya? Momen Pamit Viral
Diberitakan sebelumnya, suami istri di Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, tewas dibacok keponakan.
Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku marah setelah menjadi korban perundungan dua warga di lingkungan tersebut lantaran sempat menjalani perawatan kejiwaan.
Setelah membacok kedua perundung, pelaku yang masih marah masuk ke rumah korban dan menyerang keduanya hingga tewas. (*)
Pabrik Rambut Palsu di Purbalingga Gulung Tikar, Bagaimana Nasib 141 Karyawannya? Momen Pamit Viral |
![]() |
---|
Perusahaan Wig PT Nina Venus Purbalingga Tutup, Ratusan Karyawan Kena PHK |
![]() |
---|
Pemkab Purbalingga Tak Tinggal Diam Lihat Pasar Segamas Sepi: Bantu Pasarkan Produk Lewat WA |
![]() |
---|
Tarif Parkir Naik, Pedagang Pasar Segamas Purbalingga Sambat Sepi Pembeli |
![]() |
---|
Suami Istri di Baleraksa Purbalingga Tewas Dibacok Keponakan: Pelaku Mencari Perundung yang Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.