Berita Purbalingga

Jangan Dikucilkan dan Dirundung! Pemkab Purbalingga Ajak Warga Lapor Jika Temukan ODGJ

Warga Purbalingga diminta tak merundung orang dengan gangguan jiwa. Diketahui, dua kasus pembunuhan di Purbalingga dipicu perundungan ODGJ.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
AJAK PEDULI ODGJ — Kepala Bidang Asistensi dan Rehabilitasi Dinsosdaldukkbp3a Eko Prasetyo dijumpai di kantornya, Jumat (3/10/2025). Eko mengajak warga peduli dan tak mengucilkan ODGJ di wilayah mereka. 

Pihaknya juga menegaskan tidak pernah menolak laporan masyarakat.

Justru, laporan tersebut sangat berarti karena tidak mungkin dinas melakukan pendataan satu per satu. 

"Apabila memang keluarga dan lingkungan sudah tidak bisa merawat dan mengendalikan, itu bisa segera dilaporkan."

"Jangan sampai ditelantarkan karena nantinya justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar," imbuhnya. 

Dengan keterlibatan masyarakat yang proaktif, ia berharap, penanganan terhadap ODGJ di Purbalingga dapat lebih cepat.

Sehingga, kejadian tragis yang melibatkan penderitaan gangguan kejiwaan dapat dicegah di masa mendatang.

Baca juga: Pabrik Rambut Palsu di Purbalingga Gulung Tikar, Bagaimana Nasib 141 Karyawannya? Momen Pamit Viral

Diberitakan sebelumnya, suami istri di Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, tewas dibacok keponakan.

Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku marah setelah menjadi korban perundungan dua warga di lingkungan tersebut lantaran sempat menjalani perawatan kejiwaan.

Setelah membacok kedua perundung, pelaku yang masih marah masuk ke rumah korban dan menyerang keduanya hingga tewas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved