TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Warga Pati mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/8/2025).
Mereka mendesak pimpinan lembaga antirasuah tersebut segera memeriksa dan menahan Bupati Pati Sudewo.
Isi surat yang dikirim tersebut seragam.
Setiap warga bisa mengambil formulir surat di Posko Masyarakat Pati Bersatu di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Berikut isi surat yang dikirim ke KPK.
Sifat: Penting dan Mendesak
Hal: Mendesak KPK RI Segera Periksa dan Tahan Sdr Sudewo ST, MT.
Kepada Yth.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama:
Tempat dan Tanggal Lahir:
Jenis Kelamin:
Agama:
Pekerjaan:
Alamat:
Dengan ini saya mendesak dan meminta Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memeriksa, menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Kabupaten Pati H Sudewo ST, MT, yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.
Demikian surat desakan ini saya sampaikan, atas perhatian serta terkabulnya desakan ini saya ucapkan terima kasih banyak.
Hormat saya, warga Pati
Tandatangan.
Target Kirim 5000 Surat
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto mengatakan, penyediaan formulir tuntutan ini untuk memudahkan warga.
"Kami hanya mekudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya."
"Tapi, masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri, itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata Teguh di posko Masyarakat Pati Bersatu, Senin.
Teguh menargetkan, ada sekitar 5.000 surat dari warga Pati yang dikirim ke KPK, hari ini.
Meski begitu, warga Pati bisa mengirim surat ke KPK lewat Kantor Pos di wilayah mereka masing-masing untuk memudahkan jangkauan mereka. (*)