TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bakal memaksimalkan potensi pariwisata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Demak Eisti’anah memastikan, tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Ini (sektor wisata) memang salah satu sumber PAD kami."
"Melihat situasi saat ini, dimana transfer dari pusat sangat terbatas, kami berupaya mengoptimalkan sektor lain seperti retribusi pasar dan pariwisata yang selama ini belum dimaksimalkan," ujar Eisti’anah, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Beda Nasib dengan Pati, PBB di Demak Tak Naik, Warga Terdampak Rob Justru Dapat Diskon
Eistianah menegaskan, dalam upaya meningkatan PAD, pihaknya akan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban baru.
"Dalam manajemen penggunaan APBD harus selektif dan kami akan mendahulukan yang menjadi prioritas bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, keputusan tak menaikkan PBB juga telah sesuai dengan monitoring dan pendampingan dari KPK.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Demak tidak ada kenaikan PBB karena Pemkab Demak sudah menjalankan monitoring dari MCP KPK terkait peningkatan PAD setiap tahunnya," katanya.
Melalui strategi yang telah disiapkan, Pemkab Demak optimistis mampu mengoptimalkan potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata, tanpa membebani masyarakat. (*)
Baca juga: Kedok Bisnis Lendir di Mranggen Demak Terungkap, Mucikari Sewa Kamar Kos dengan Gadis Bawah Umur