Berita Purbalingga

Jalan Rusak Diprotes Warga, Kades Sebut Wajar dan Upayakan Bertemu Bupati Purbalingga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAU JALAN RUSAK - Kepala Desa Serang Sugito (kiri) dan anggota DPRD Purbalingga Erni (tengah berhijab) meninjau kondisi jalan rusak di Semangkung View, Desa Serang, Senin (11/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi dan menindaklanjuti keinginan warga untuk beraudiensi langsung dengan Bupati Purbalingga.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Aksi protes warga yang menanam pohon pisang di Jalan Gunung Malang, Desa Serang, Purbalingga, mendapat respons dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Serang, Sugito, menilai apa yang dilakukan warganya adalah sebuah kewajaran sebagai bentuk luapan kekecewaan.

Menurutnya, jalan di jalur wisata Semangkung View itu merupakan akses tunggal yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Baca juga: Warga Lereng Slamet Tanam Pisang & Sindir Janji Kampanye Bupati Purbalingga

"Saya kira apa yang dilakukan itu wajar, karena itu merupakan satu-satunya jalan yang sangat dibutuhkan untuk akses anak sekolah, perekonomian, dan wisata ke Gunung Slamet serta Gardu Pandang," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Selasa (12/8/2025).

Menindaklanjuti protes tersebut, Sugito mengaku telah meninjau langsung lokasi jalan yang rusak parah itu bersama anggota DPRD Purbalingga, Erni.

Ia juga telah bertemu dengan para tokoh masyarakat dan pemuda untuk mencari solusi.

Dari pertemuan itu, terungkap bahwa para pemuda sangat ingin bertemu dan beraudiensi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Sesuai pertemuan saya kemarin dengan tokoh pemuda, sebetulnya mereka sangat ingin audiensi dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Sugito menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani keinginan warganya tersebut.

"Saya akan berusaha menjembatani. Kemarin dari anggota DPRD, Ibu Erni, juga sedang berusaha untuk mengkomunikasikannya dengan beliau, Pak Bupati dan Wakil Bupati," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut tidak bisa menggunakan Dana Desa (DD).

Ia menegaskan bahwa jalan tersebut berstatus sebagai jalan kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya ada di tangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

"Tidak bisa pakai DD karena itu jalan kabupaten. Paling dengan cara swadaya masyarakat kalau memang sudah mendesak sekali," ujarnya.

Kini, warga berharap upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa dan DPRD dapat membuahkan hasil, sehingga ada kepastian kapan akses vital mereka akan diperbaiki.

Berita Terkini