TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan mulai 1 Agustus 2025.
Status tanggap darurat ini berlaku untuk tiga bulan ke depan.
Langkah ini diambil unutk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang mungkin muncul selama musim kemarau, semisal kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal M Afifudin saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di aula BPBD setempat, Selasa (29/7/2025).
Di Kabupaten Tegal, tujuh kecamatan yang mengalami langganan kekeringan adalah Kecamatan Jatinegara, Kedungbanteng, Balapulang, Suradadi, Warureja, Lebaksiu, dan Pangkah.
"Hasil rakor lintas sektoral kali ini kami sepakat menetapkan status Tanggap Darurat di Kabupaten Tegal per 1 Agustus 2025 sampai tiga bulan ke depan."
"Kami juga merencanakan aksi cepat tanggap untuk mengatasi masalah kekeringan ataupun yang berpotensi terjadi kebakaran lahan," jelas Afifudin.
Baca juga: Lumbung Beras Warureja Tegal Terancam, Air Irigasi Tak Maksimal Gara-gara Sedimentasi Bendung Cipero
Afifudin menambahkan, untuk mengantisipasi bencana saat musim kemarau, pihaknya bakal menambah armada tangki air.
Selain itu, mendirikan 18 posko air bersih di tiap kecamatan di Kabupaten Tegal.
Kemudian, membangun koordinasi lintas instansi seperti BPBD, PMI, Dinas KP Tan, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Dinas Sosial dan lain-lain.
"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan air dan lahan yang berpotensi terjadi kebakaran," ujar Afifudin.
PMI Bergerak Sejak Pekan Lalu
Sementara itu, Staf PMI Kabupaten Tegal Latifah mengatakan, PMI telah mendistribusikan air bersih ke beberapa daerah wilayah terdampak kekeringan sejak pekan lalu.
Selama tujuh hari, total 128 ribu liter atau setara 24 tangki air bersih yang sudah didistribusikan PMI Kabupaten Tegal ke lima desa di empat kecamatan.
Baca juga: Ibu-ibu Sekolah Lansia di Tegal Ketagihan Belajar Bikin Jamu di WKJ Kalibakung
Rinciannya, 36 ribu liter air bersih ke Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng; 34 ribu liter ke Desa Timbangreja dan 28 ribu liter ke Desa Lebaksiu Kidul, di Kecamatan Lebaksiu; 22 ribu liter ke Desa Danawarih, Kecamatan Bulapulang; dan 8 ribu liter bantuan air bersih ke Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi.
"Sesuai informasi yang kami dapat dari warga, sebetulnya, kekeringan ini karena dampak adanya renovasi bendungan Danawarih."
"Akhirnya, warga di beberapa wilayah ini memang sangat membutuhkan bantuan air karena kondisinya tidak ada air bersih," ungkap Latifah. (*)