TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah orangtua siswa menengah atas (SMA) negeri ada yang mengeluhkan terkait pembelian seragam, terutama batik, yang harganya dinilai tidak masuk akal untuk harga sebuah seragam sekolah karena terlalu mahal.
Sejauh ini, pihak sekolah memang tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam dari sekolah.
Tapi pada kenyataannya, seragam batik yang harus dibeli hanya ada pada satu toko tertentu.
"Pihak sekolah memang mempersilakan untuk cari di toko-toko seragam sekolah. Namun kenyataannya, dari sekolah anak saya, sudah saya cari-cari, ternyata hanya ada di satu toko itu. Dan, harganya sangat mahal untuk sebuah seragam yang belum jadi. Itu baru masih kain saja harganya sudah Rp 200 rb lebih untuk ukuran kain 1,75 meter. Padahal kita juga masih harus menjahitkan," keluh seorang ibu, sebut saja NN, saat mau membeli seragam batik untuk anaknya di sebuah toko di Kota Semarang.
Padahal, jika dibandingkan dengan sekolah negeri lain, kata ibu tersebut, seragamnya tersedia di banyak toko, dan harganya cukup terjangkau karena sudah jadi baju.
Anehnya, dengan entengnya penjaga toko bilang, " ya silakan kalau mau beli, tidak beli juga tidak apa-apa," ujar ibu tersebut menirukan penjaga toko.
Tak habis di situ, ibu tersebut juga mengeluhkan karena untuk beli seragam olahraga, juga harus sepaket dengan atribut sekolah terkait.
"Jadi mau beli atribut tertentu, tidak boleh, harus sepaket. Padahal, seragam dan atribut hanya ada di toko itu. Kalau beli sepaket, barangnya baru ada 3 bulan kemudian. Kan aneh," ungkapnya.
Hal itu memunculkan dugaan ada 'main mata' antara pihak sekolah dengan toko tersebut.
Baca juga: Isu Sekolah Negeri Jual Paket Seragam Rp 2 Juta, Kepala Disdik Kota Semarang : Kasih Tahu Saya!
Sementara itu, ketika hal tersebut ditanyakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan bahwa sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Tengah dilarang mengkoordinir pengadaan seragam bagi murid baru.
Menurutnya, hal itu sudah diatur melalui surat edaran resmi yang dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.
“Untuk seragam sekolah itu, diserahkan pada orang tua wali murid. Mau beli di mana saja silakan. Satuan pendidikan tidak boleh mengkoordinir pengadaan pakaian seragam. Semua diserahkan pada orang tua wali murid mau membeli di toko mana. Sekolah tidak boleh mengkoordinir,” ujar Sadimin kepada tribunjateng.com, Senin (28/7/2025).
Sadimin menyampaikan, orangtua diberi keleluasan dalam menyiapkan seragam sekolah dengan harapan memberikan ruang bagi orang tua untuk menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan menghindari praktik penjualan paket seragam di sekolah.
“Dinas sudah memberikan surat edaran kepada kepala sekolah di Jawa Tengah untuk sekolah negeri khususnya. Semua sudah ada ketentuan, sudah ada aturannya, ada surat edarannya bahwa sekolah tidak boleh mengkoordinir atau memperjualbelikan pakaian seragam,” tegasnya.
Di sisi lain, kebijakan ini ditanggapi positif salah satu orang tua murid, Nurul Qoidah.
Warga asal Klipang, Kota Semarang itu merupakan salah satu orang tua murid SMKN 8 Semarang.
Ia mengaku merasa lebih bebas karena tidak harus membeli paket seragam dari sekolah.
"Tanpa harus beli paket seragam dari sekolah, ini meringankan karena kami para orang tua diberi kebebasan untuk mencari di luar,” jelas Nurul.
Ia menyebut, kebijakan itu bisa membuatnya dapat menyesuaikan anggaran untuk pembelian seragam.
Baca juga: SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa
"Karena kan untuk persiapan sekolah tidak cuma seragam yang kita siapkan. Ada beberapa item lain seperti alat tulis dan perlengkapan lain yang juga membutuhkan biaya," kata dia.
Nurul menyebut, di SMK 8, hingga saat ini para murid baru masih menggunakan seragam SMP.
Jangka waktu yang panjang untuk menyiapkan seragam baru dari sejak awal masuk sekolah pada 14 Juli lalu turut ia syukuri.
"Untuk seragam kami baru beli satu item celana seharga Rp. 108 ribu. Untuk baju seragam masih menyusul," kata dia.
"Alhamdulillah sampai saat ini masih pakai seragam biru putih (Seragam SMP-red). Namun ada kemungkinan akan menggunakan seragam SMA saat upacara 17 Agustus," kata dia.
Selain seragam putih abu-abu, seragam lain yang perlu disiapkan yaitu seragam baju olahraga dan baju batik.
Menurut dia, pihak sekolah juga memberikan keleluasan bagi para orang tua terkait penyediaan dua jenis seragam tersebut.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilakukan lewat diskusi antara orang tua.
“Dimungkinkan misalnya untuk baju olahraga, setiap jurusan beda-beda. Kebetulan anak saya masuk di jurusan DKV, bisa jadi untuk seragam olahraganya akan berbeda dengan anak dari jurusan yang lain” ujarnya.
Sementara itu, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMAN 13 Semarang, Rubiyatun menyebut pihaknya berpegang teguh pada surat edaran dari Disdikbud Prov. Jateng tentang kebijakan terkait seragam sekolah.
"SMAN 13 Semarang tidak menyediakan paket pembelian seragam untuk murid baru. Jadi, orang tua kami persilahkan mencari sendiri," kata dia. (arl)
"Karena kebijakan ini juga sebenarnya sesuai dengan kebijakan pemerintah," tandasnya. (arl)