Tak ada satu pun yang mengaku saat ditanya siapa pelakunya.
Zuhdi lantas mengancam akan membawa seluruh kelas ke kantor jika tidak ada yang mengaku.
Di bawah tekanan itulah, para siswa dengan tega menunjuk 'D' sebagai pelakunya.
Dalam kondisi emosional, Zuhdi langsung menampar 'D'.
Meskipun 'D' sempat membantah, tamparan kedua kembali mendarat di pipinya.
Ia pun menjadi korban tamparan guru sekaligus korban fitnah dari teman-temannya sendiri.
Kuasa hukum sang guru, Nizar, juga membenarkan bahwa pelaku sebenarnya belum diketahui.
Ia mengakui kliennya bertindak atas dasar emosi sesaat setelah melihat semua murid menunjuk 'D'.
“Memang sampai saat ini tidak diketahui pasti siapa yang melempar."
"Tapi teman-teman D mengatakan D pelakunya, maka itu Pak Zuhdi menampar karena emosi sesaat,” jelas Nizar.
Zuhdi sendiri dalam pengakuannya merasa tamparan itu adalah bentuk pendidikan.
“Tamparan saya tidak keras. Saya tidak ingin menyakiti."
"Saya sudah 30 tahun mengajar. Itu untuk mendidik,” ujarnya lirih.
Kasus ini menjadi semakin rumit karena pihak orang tua 'D' sudah terlanjur menuntut ganti rugi.
Tuntutan yang awalnya Rp 25 juta itu disepakati menjadi Rp 12,5 juta.