Berita Jateng

Ratusan Sopir Truk di Wonosobo Demo Tuntut Hapus Kebijakan ODOL hingga Resah karena Pungli di Jalan

Penulis: Imah Masitoh
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI DAMAI - Ratusan sopir truk di Wonosobo gelar aksi damai di Gerbang Mandala Wisata, Kamis (19/6/2025). Peserta aksi menuntut penghapusan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Ratusan sopir truk di Wonosobo gelar aksi damai di Gerbang Mandala Wisata, Kamis (19/6/2025).


Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Driver di Kabupaten Wonosobo menuntut penghapusan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).


ODOL dianggap merugikan pengemudi, serta meminta pemerintah menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar di jalan.


Susilo selaku Koordinator Lapangan sekaligus pengurus All Comunitas Driver Wonosobo mengatakan bahwa tuntutan tersebut sudah diperjuangkan sejak 2022.


Namun ia menyebut hingga kini belum ada hasil konkret dari pemerintah pusat hingga menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan.


Persoalan ODOL bukan hanya berdampak pada pengusaha logistik, tetapi juga sangat dirasakan oleh sopir truk yang harus menanggung risiko besar di jalan.

“Kami bukan demo untuk merugikan masyarakat, tapi ingin agar aspirasi kami didengar. Sejak 2022 saya perjuangkan ini, sampai ke Jakarta, ke Komisi V dan Dirjen. Kalau tidak ada tanggapan daerah, bisa jadi aksi ini akan kami lanjutkan dengan massa lebih besar,” ucapnya.


Aksi ini juga menyoroti maraknya pungli yang dialami sopir di jalur distribusi. Praktik tersebut bahkan menyasar kendaraan yang hanya berbeda pelat nomor.


Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk membahas berbagai risiko yang dihadapi para pengemudi.


Dalam situasi aksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo, Agus Susanto, menjelaskn bahwa kebijakan ODOL merupakan kewenangan pemerintah pusat.


Pemerintah daerah hanya bertugas melaksanakan kebijakan, bukan membuat atau mengubah regulasi.

Baca juga: Program Sekolah Plus Ngaji Resmi Diterapkan di Kudus Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Ada Program Tahfiz


Agus menyebut pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini masih bersifat edukatif dan persuasif.


"Kami belum melakukan penindakan langsung karena masih tahap sosialisasi. Kita ingin kebijakan ini dipahami dulu secara menyeluruh, terutama oleh para pengusaha dan sopir. Ini sistem besar, bukan sekadar penegakan aturan,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo siap menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.


Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat secara utuh persoalan ODOL dari sisi kondisi jalan dan perekonomian daerah.


Menurutnya aturan tentang kendaraan over dimensi dan muatan memang penting untuk menjaga infrastruktur jalan.


Namun harus diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pengemudi dan kelayakan jalan di daerah-daerah terpencil.


"Harapan saya pemerintah pusat bisa menyadari betul kondisi daerah. Aturan memang penting, tapi kualitas jalan dan ekonomi sopir juga harus diperhatikan. Aspirasi ini akan kami kaji dan teruskan ke kementerian,” tegasnya.


DPRD Wonosobo pun berjanji akan mengawal aspirasi tersebut agar tidak berhenti di tingkat lokal. (ima)

 

Berita Terkini