TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Hendak membayar pajak kendaraan bermotor? Anda bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling Cilacap.
Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap pada Senin (1/7/2024).
Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Kisah Aiptu Sudjarwo Polisi Cilacap Sulap Tempat Tinggal Jadi Wisata Edukasi
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Jadwal dan Lokasi
Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca juga: Warga Karangpucung Cilacap Manfaatkan Sungai Kering untuk Bercocok Tanam
Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap:
- Samsat Keliling 1 : Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu
- Samsat Keliling 2 : Balai Desa Binangun
- Siaga 1 : Kantor Kecamatan Gandrungmangu
- Siaga 2 : Kantor Kecamatan Patimuan
Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)
Baca juga: Tim SAR Cari Pemancing yang Tercebur di Aliran Sungai Cijalu Majenang Cilacap