Berita Semarang

Puluhan Peserta PPDB di Semarang Diminta Pindah Jalur, Piagam yang Digunakan Mendaftar Diduga Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsmen Jateng membuka pokso pengaduan on the spot PPDB 2024 di SMAN 3 Semarang, Senin (24/5/2024). Puluhan calon siswa baru di SMAN 3 Semarang disarankan pindah jalur dari prestasi ke zonasi dalam PPDB 2024 setelah piagam yang digunakan diduga tak sesuai.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diwarnai dugaan penggunaan piaga palsu oleh calon siswa baru.

Ada sekitar 22 anak dari SMP Negeri 1 Semarang yang menggunakan piagam diduga palsu dari lomba marching band tingkat internasional yang diikuti.

Mereka menggunakan piagam tersebut untuk mendaftar PPDB SMAN 3 Semarang lewat jalur prestasi.

Kabar ini pun telah diterima Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

Menurut Bambang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng telah memanggil dan mengklarifikasi kasus tersebut kepada pihak SMPN 1 Semarang.

Baca juga: Sistem Jenjang di Jalur Prestasi PPDB 2024 Jateng Sempat Bikin Bingung Orangtua, Ini Besaran Poinnya

Disdik Kota Semarang juga sedang berkomunikasi dengan pihak sekolah.

"Jadi, dugaan piagam palsu itu di tahun 2022. Digunakan untuk pendaftaran peserta didik baru SMA 2024."

"Ada laporan bahwa piagam itu bukan palsu tapi ada penyimpangan. Ini sedang diklarifikasi sama pemerintah provinsi. Saya juga komunikasi," kata Bambang, saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Bambang mengungkapkan, penyimpangan yang dimaksud, marching band yang mengikuti kejuaraan mendapat medali perunggu namun dalam piagam yang digunakan tertulis medali emas.

"Kalau itu, nanti panjenengan sama kepala SMP-nya saja. Saya belum punya kapasitas menjawab banyak. Baru sebatas tahu, ada undangan klarifikasi terhadap masalah itu," ungkapnya.

Piagam Diambil dari Malaysia

Sementara, Kepala SMPN 1 Semarang Siminto mengatakan, piagam yang diduga piagam palsu itu didapat tahun 2022 lalu.

Hanya saja, saat lomba berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.

"Nuwun sewu, saya, di SMPN 1, baru Desember kemarin. Posisi piagam yang diduga palsu itu kejadian di tahun 2022."

"Dengan munculnya ini, saya coba cari tahu," kata Siminto, saat dihubungi, Jumat.

Siminto menegaskan, saat mengeluarkan surat pernyataan, sudah mewanti-wanti kepada semua pembina untuk memastikan bahwa setiap kejuaraan benar adanya.

Dia pun menanyakan kepada pembina marching band SMPN 1 Semarang soal kejuaraan yang diikuti tersebut.

Bahkan, dia juga menanyakan kepada orangtua siswa peserta marching band.

Namun, orangtua tidak mengetahui juara berapa yang diraih putra-putrinya pada kompetisi marching band internasional itu.

Pihaknya memaparkan, perlombaan marching band internasional itu diselenggarakan pada Juni 2022.

Perlombaan dilakukan secara daring dengan mengirimkan video marching band ke panitia.

Pengunguman yang semula diinfo pada Agustus 2022, ditunda menjadi September 2022.

"Saya tanya pelatihnya, mengikuti saat pengunguman atau tidak, katanya tidak."

"Dia dapat info juara dari LO-nya. Pelatih kami hubungannya dengan yang di Malaysia. Diinfo bahwa Gita Bahana Smepsa (grup marching band SMPN 1) mendapat gold, juara satu," jelasnya.

Baca juga: PPDB Ditutup, 17 SDN di Kota Semarang Masih Kekurangan Murid. Disdik Izinkan Pendaftaran Offline

Kemudian, sambung Siminto, pada Desember 2022, diminta mengambil sertifikat itu ke Malaysia.

Pelatih pun mengambil sertifikat tersebut ke sana.

Pihak panitia memberikan 120 eksemplar sertifikat piagam.

"Katanya, sekitar 120 eksemplar. Tidak ada piala. Jadi, piagam dari sana, bukan dari sekolah. Yang mengeluarkan dari Malaysia," jelasnya.

Siminto menerangkan, hal yang menjadi janggal, menurut pelatih, adalah video pengunguman menunjukan Gita Bahana Smepsa meraih bronze atau perunggu.

Namun, sertifikat yang diterima adalah piagam gold atau emas.

"Itu yang jadi janggal, jadi polemik, ada maayarakat yang mengadu itu," ungkapnya.

Disarankan Pindah Jalur

Siminto mengaku, telah dimintai klarifikasi kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.

Saat klarifikasi itu, telah dibuat pernyataan karena disinyalir sertifikat tersebut tidak sah.

"Alasan tidak sah yang saya ketahui dari kemarin, yang dijelaskan di Disporapar provinsi, ada pengunguman disitu bahwa SMPN 1 bukan mendapat gold tapi bronze," katanya.

Dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti berapa siswa yang menggunakan piagam tersebut untuk PPDB. Dia hanya menandatangani surat pernyataan.

"Saya tidak menghitung berapa anaknya. Pokoknya, ada yang minta tanda tangan, saya tandatangani. Kemarin, saya ngobrol dengan SMA 3, ada sekitar 22 anak," sebutnya.

Baca juga: Terungkap, Wartawan Hingga Pejabat Berusaha Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Hanya saja, pada hari terakhir PPDB kemarin, dia sudah meminta melalui paguyuban orangtua, untuk segera mencabut piagam tersebut karena dianggap piagam yang bersengketa.

Sementara, siswa tetap bisa melakukan PPDB karena tetap tercantum dalam website.

"Kalau sistem, tetap tercantum. Seandainya pindah jalur, bisa. Saya juga menyarankan pindah jalur."

"Sementara, yang dipakai jalur prestasi, pindah zonasi. Hanya saja, zonasi lebih banyak (pesaing)," tuturnya. (*)

Baca juga: Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Polisi Periksa 4 Saksi

Baca juga: Sistem Jerat Laba-laba Diungkap Mantan Pengawas Judi Online: Beri Kemenangan saat Deposit Menipis

Berita Terkini