TRIBUNBANYUMAS.COM, Transaksi judi online di triwulan pertama 2024 tembus Rp 100 triliun. Ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Budi, pada tahun 2023 transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun.
"Di kuartal pertama 2024 itu sudah menyentuh Rp 100 triliun di tiga bulan pertama tahun 2024," ujar Budi Arie secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Ini mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat.
Baca juga: Fosil Gading Gajah Usia 250 Ribu Tahun Disimpan di Rumah Artefak Blora
"Walaupun dalam berbagai analisa kita melihat ada hal hal lain dari nilai transaksi termasuk ada indikasi pencucian uang," kata Budi Arie.
Ia mengklaim Kominfo sudah memutus akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Pengajuan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024," tutur Budi Arie.
Baca juga: Sosok Ruli Adi Eks Direktur BUMN Digadang Jadi Bupati Purbalingga, Saingan Berat Petahana Tiwi?
Pihaknya juga mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 - 22 Mei 2024.
Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," ucapnya.
Juga update keyword judi online guna memudahkan patroli konten 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 - 22 Mei 2024. Serta 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022-22 Mei 2024.