Berita Jateng

Rusak Jembatan Demi Akses Mobil Sound System di Demak, 9 Warga Diamankan Termasuk Kades

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak warga Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak, melakukan pengerusakan batas jembatan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak.


Diketahui bahwa pengrusakan pembatasan jembatan itu dilakukan oleh beberapa warga, lantaran jembatan tersebut ingin dilintasi truk sound yang akan datang dalam acara takbir mursal di malam takbir lebaran.


Diketahui pengrusakan itu dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, Senin (8/4/2024).


Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan bahwa pengrusakaan dilakukan oleh warga setempat.

Baca juga: Lokomotif Tua Kebo Kuning Jadi Monumen di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Ini Sejarahnya


"Saat ini kami sudah mengamankan sembilan pelaku yang merusak pembatasan jembatan,"  kata AKP Winardi kepada Tribunjateng, Senin (8/4/2024).


Akp Winardi, mengatakan, berdasarkan informasi, pihaknya bersama Satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak, mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku pengrusakan.


Pengrusakan tersebut diduga atas izin kepala desa, dan dilakukan untuk akses masuk truk truk muatan sound sistem yang akan digunakan untuk acara takbir mursal.


“Ada tiga truk dan satu mobil pickup muatan sound sistem. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan. Dari pemeriksaan sementara, pengrusakan tersebut atas ijin kepala desa,” ujarnya.


Meskipun sudah mendapatkan ijin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah.


"Memang izin kepada Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkapnya.


Seorang sopir truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga melakukan pengrusakan jembatan.

Baca juga: Waduh, Tas Penumpang Berisi Emas dan Uang Senilai Rp 510 Juta Tertinggal di Stasiun Tawang


“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound sistem. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.


Eko juga mengatakan, sound sistem yang disewa dengan harga Rp. 16 juta ini akan digunakan dalam acara takbir mursal desa setempat.


Disisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, Akp Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.


“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga. (Ito)

 

Berita Terkini