Berita Politik

Sukses Raih Suara Tertinggi, Caleg Nasdem dari Dapil NTT Ini Justru Pilih Mengundurkan Diri

Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Ngadu Bonu Wulla caleg dari Partai Nasdem mengundurkan diri

TRIBUNBANYUMASCOM, JAKARTA - KPU akan mengkaji terkait mundurnya caleg NasDem, peraih suara terbanyak di dapil NTT yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla dari kontestasi Pileg 2024.


Dikatakan Anggota KPU RI August Mellaz,  KPU baru sekadar menerima surat dari perwakilan partai NasDem 


Pihaknya pun tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Sebab ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskannya.

Baca juga: Dua Parpol Kuasai Perolehan Suara Terbanyak di Jateng, Berikut Rinciannya


“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” jelasnya.


Menurutnya, harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.

 

Diketahui Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla memutuskan mengundurkan diri. 


Padahal ia memperoleh suara tertinggi di dapilnya dengan 76.331 suara. 


Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024). 


"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi. 

Baca juga: 12 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 13 Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU, Pekalongan, Batang, Pemalang

 

Menurut aturan, caleg tertinggi urutan kedua berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu yang mundur. Caeg NasDem tertinggi kedua yakni Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT. 


Saksi dari Partai NasDem menilai, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri dan sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan. 

 

Penulis : Rahmat/Tribunnews

Berita Terkini