Berita Cilacap

Pengendara di Cilacap Wajib Tahu, Berikut 7 Sasaran Razia Polisi yang Dimulai Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Purbalingga saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Sosialisasi dilaksanakan di simpang empat Taman Usman Janatin Purbalingga, Senin (4/3/2024) pagi. (Ilustrasi)

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Selama dua pekan kedepan Satlantas Polresta Cilacap akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024.


Operasi yang digelar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 4 - 17 Maret 2024.


Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 sedikitnya akan menyasar 7 jenis pelanggaran berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Tebing Longsor di Bantarsari Cilacap Ancam Rumah Warga, Sejumlah Orang Mengungsi


Berikut tujuh prioritas sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 :
1. Balapan Liar
2. Kendaraan Bermotor yang Tidak Sesuai
3. Pengendara Dibawah Umur
4. Kendaraan Overload dan Dimensi 
5. Pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
6. Tidak Menggunakan Helm SNI
7. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara


Sementara itu Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyebut, selain ketujuh prioritas sasaran adapula sasaran lain yakni penggunaan knalpot brong.


Bahkan diluar kegiatan operasi lalu lintas pun kata Ruruh, Satlantas Polresta Cilacap rutin melakukan razia knalpot brong.


"Untuk knalpot brong kita rutin terus melaksanakan razia. Kita selalu ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, tentu nanti kita amankan jika nanti ada yang masih menggunakan knalpot brong," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Dijelaskan Kapolresta bahwa digelarnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi ini digelar dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga fatalitas kecelakaan bisa dikurangi.


Selain itu, operasi digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Melenggang ke DPRD Purbalingga: PDIP, PKB, dan Golkar Kirim 2


Dimana menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terdapat kenaikan jumlah kendaraan di jalan raya.


"Menjelang lebaran tentu untuk cipta kondisi juga.
Intinya supaya laka lantas diminimalisir termasuk pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang lain," imbuhnya.


Selama dua pekan kedepan, personel Polresta Cilacap yang berada dijalan secara humanis akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif. 


Kendati demikian, upaya penindakan hukum juga tetap diberlakukan kepada pelanggar berlalu lintas. (pnk)

Berita Terkini