Berita Jateng

Gunakan Mobil Boks Pengangkut Minuman Kemasan, Jaringan Fredy Pratama Samarkan Pengiriman 52 Kg Sabu

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukan barang bukti narkoba jaringan Fredi Pratama yang berhasil diamankan, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024).

Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng, pada tanggal 21 Februari 2024, melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kilogram sabu dan 34.800 butir ekstasi," ujar Luthfi. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman".

Baca juga: 3 Klub Liga 1 Bersikap, 9 Pemain Langganan Terancam Tak Bisa Bela Timnas di Piala Asia U-23 2024

Baca juga: Imbas Beras Mahal, Warga Purworejo Beralih ke Beras SPHP. Rela Inden hingga Sepekan

Berita Terkini