Berita Banjarnegara

Prasasti Mangulihi Ungkap Kesucian Tanah Sima Dieng sebagai Pusat Ibadah, Ada Pembebasan Pajak

Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim ahli Cagar Budaya Banjarnegara mengkaji benda bersejarah di Museum Kaliasa Dieng

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara tengah mengkaji tiga benda yang ada di Museum Kailasa Dieng untuk direkomendasikan menjadi benda cagar budaya.

Benda tersebut adalah arca Siwa Trisirah, prasasti Manglihi dan arca Ganesha.

Sekretaris TACB Banjarnegara Aryadi Darwanto mengungkapkan ketiga benda tersebut mendesak untuk ditetapkan karena memiliki keunikan tersendiri dan juga memiliki nilai sejarah yang tinggi.

"Arca Siwa dengan tiga kepala tidak banyak jumlahnya. Adapun arca Ganesha, meskipun kepalanya sudah tidak ada, namun ukurannya termasuk yang paling besar ditemukan di Dieng. Semoga bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional ke depannya" jelas arkeolog alumni UGM ini.

Adapun Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono menganggap prasasti Mangulihi memiliki arti penting sebagai petunjuk bahwa Dieng di masa lalu merupakan kawasan peribadatan yang sangat penting.

Baca juga: Aksi Mahasiswa UMP Galang Donasi ke Jalan untuk Korban Banjir Demak-Kudus

"Prasasti itu menceritakan tentang pembebasan pajak bagi tanah Sima yang didirikan tempat suci dan dihadiri pendeta. Artinya di masa lalu Dieng merupakan pusat ibadah dan juga kebudayaan yang penting di era Mataram kuno," ujar Heni.

Ia menambahkan, prasasti tersebut juga menunjukan budaya literasi di Dieng yang tinggi karena selain prasasti ini ada lebih dari 20 prasasti lain yang tersimpan di Museum Nasional Jakarta.

"Prasasti yang lain mungkin masih ada, barangkali masih terpendam. Kita berharap ke depan ada lagi temuan benda-benda cagar budaya dari masyarakat sehingga narasi sejarah Dieng akan lebih lengkap, dan itu tentu menjadi daya tarik wisata sejarah tersendiri," tambahnya.

Berita Terkini