TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Musyawarah Cabang (Muscab) III BPC HIPMI Cilacap sempat diwarnai ketegangan. Muscab diselenggarakan di Azana Asia Hotel, Senin (18/12/2023).
Muscab diwarnai dengan dinamika saat SC (steering comite) memulai sidang pleno I pembahasan tata tertib (tatib) sidang.
Hujan interupsi tidak terbendung saat pembahasan syarat calon ketua umum (caketum).
Baca juga: Sesalkan Munas HIPMI Sempat Ricuh, Gubernur Ganjar: Kasih Contoh yang Baik, Silakan Buka Dialog
Dikarenakan suasana dirasa kurang kondusif, pimpinan sidang, Eny Kusumaningrum memutuskan sidang diskors.
Pada saat itu tim SC memutuskan skors diperpanjang dengan waktu yang tidak ditentukan.
Selanjutnya SC akan berkonsolidaai terkait syarat caketum dengan BPD Hipmi Jawa Tengah sebagai institusi di atas BPC Hipmi Cilacap.
Sementara, panitia pelaksana, Danarif Budiman menyampaikan, kegiatan musyawarah cabang (muscab) sudah melalui tahapan sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca juga: Munas HIPMI di Solo Ricuh, Beredar Video Adu Jotos Peserta. Berawal Banjir Interupsi Memulai Sidang
Terkait hasil sidang bukan wewenangnya karena itu menjadi wewenang SC.
Menanggapi berita yang beredar di media, I Gede Ananta Wijaya Putra selaku Ketua OKK BPD Hipmi Jawa Tengah menyatakan bahwa Sugeng 'Bram' menang voting terpilih jadi Ketua BPC HIPMI Cilacap 2023 - 2026 adalah tidak sah. (*)
Baca juga: Beri Restu secara Implisit, Jokowi Beri Pesan ke Capres dan Cawapres di Munas HIPMI. Siap Mereka?